HarianNusa, Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram menerima pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ilham Jauhari. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman.
Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kota Mataram untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham Jauhari menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Mataram menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini. Bagi kami, evaluasi dan masukan dari Ombudsman merupakan bagian penting untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ilham Jauhari.
Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Mataram dapat terus ditingkatkan serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Mataram — Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat. (*)
Ket. Foto:
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Mataram, Ilham Jauhar menerima pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Kantah Kota Mataram. (Ist)


















































