- iklan Paket Wisata di Lombok -
HarianNusa, Mataram – Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) VI, Nadirah, menegaskan komitmennya untuk membangun rumah singgah bagi pasien dari Pulau Sumbawa yang dirujuk ke RSUD Provinsi NTB. Pembangunan ini akan menggunakan dana pokok pikiran (pokir) dan ditargetkan terealisasi paling lambat tahun 2026.
"Insha Allah tahun 2026, karena tahun 2025 anggarannya sudah berjalan. Kita akan urus rumah singgah itu dengan menggabungkan pokir dan anggaran lainnya," ujar Nadirah di Mataram, Rabu (16/4/2026).
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut merupakan bagian dari janji politik yang disepakati oleh anggota DPRD NTB dapil V dan VI. Meski sempat direncanakan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2025, keterbatasan fiskal akibat efisiensi membuat rencana itu harus dijadwalkan ulang.
"Dengan adanya efisiensi anggaran ini, kita lihat lagi peluangnya. Tapi paling lambat 2026 sudah bisa dibangun," tambahnya.
Nadirah, yang juga duduk di Komisi V DPRD NTB, turut menanggapi polemik relokasi pasien dari rumah singgah RSUD NTB beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan kini tengah diupayakan penyelesaian terbaik, bahkan mendapat perhatian langsung dari Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
"Kemarin itu ada kesalahpahaman. Mungkin komunikasinya yang kurang maksimal. Mudah-mudahan nanti ada jalan terbaik. Saya lihat juga Pak Gubernur memberikan respon yang sangat cepat," katanya.
Ia berharap keberadaan rumah singgah yang baru nantinya akan memudahkan pasien-pasien dari Dompu, Bima, dan Sumbawa yang membutuhkan perawatan di Mataram.
"Harapan saya, pasien dari Pulau Sumbawa bisa mendapatkan pelayanan maksimal, termasuk tempat tinggal sementara yang layak selama masa pengobatan di Lombok," pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTB, Nadirah. (Ist)