DPRD NTB Mendukung Penuh Tuntutan Forum CPPPK Terkait Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

1 day ago 7

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan aksi damai yang disampaikan oleh Forum Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Provinsi NTB. Forum ini menuntut pencabutan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024 yang rencananya baru akan dimulai pada Maret 2026.

Anggota DPRD NTB Made Slamet menilai bahwa kebijakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak mencerminkan keadilan bagi para tenaga CPPPK yang telah mengabdi puluhan tahun dengan tulus kepada negara.

"Kami mendukung penuh tuntutan Forum Aliansi CPPPK Provinsi NTB untuk mencabut Surat Edaran Kemenpan-RB tentang Penundaan Pengangkatan CPPPK 2024. Kebijakan ini sangat merugikan hak-hak tenaga CPPPK, tidak hanya di NTB, tetapi juga di seluruh Indonesia, yang telah lulus seleksi pada tahun 2024," ujar Made Slamet, kepada Wartawan saat diwawancara di Ruang Kerjanya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pengangkatan CPPPK dilakukan pada tahun 2025, bukan 2026, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan pemerintahan daerah yang memerlukan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi.

Tuntutan ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia berharap pemerintah segera merespons aspirasi para tenaga CPPPK dan mengambil langkah nyata yang lebih adil.

Made Slamet juga menegaskan bahwa tenaga CPPPK yang berasal dari berbagai sektor, termasuk guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi, telah bekerja keras dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Oleh karena itu, hak mereka untuk diangkat sebagai PPPK harus dihormati dan diberikan sesuai dengan waktu yang tepat.

"Dengan adanya dukungan ini, kami berharap suara para tenaga CPPPK akan didengar, dan kebijakan yang lebih adil dapat segera diterapkan demi kesejahteraan bersama," tambahnya.

Sebagai anggota Fraksi PDIP Made Slamet juga akan bersurat ke DPP PDI Perjuangan dan Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi para tenaga CPPPK.

Dukungan dari anggota DPRD NTB ini diharapkan dapat menjadi suara tambahan dalam mendorong pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 agar tidak merugikan tenaga honorer yang telah berjuang dan menunggu kepastian status mereka. (F3)

Ket. Foto:
1. Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP Ir. Made Slamet. (HarianNusa)

2. Forum Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Provinsi NTB saat menyampaikan aspirasinya di depan Kantor DPRD NTB. (HarianNusa)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |