- iklan Paket Wisata di Lombok -
HarianNusa, Mataram – Minyak goreng kemasan MinyaKita yang dikenal sebagai minyak sejuta umat kini menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah konsumen mengeluhkan bahwa volume dalam kemasan minyak tersebut diduga mengalami penyusutan. Dari seharusnya 1 liter, beberapa kemasan hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.
Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf, menegaskan, bahwa pengurangan isi kemasan ini merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk di pasaran.
"Ini momentum bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengontrol produk-produk yang beredar di masyarakat agar sesuai dengan takaran dan kualitas yang telah ditetapkan," ujar Abdul Rauf dalam acara Opini Publik dan Klarifikasi di RRI Mataram, Kamis (13/3/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menyoroti bahwa praktik pengurangan volume ini berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, hal ini bisa merugikan masyarakat secara luas dan mencederai kepercayaan konsumen terhadap produk minyak goreng bersubsidi.
Selain MinyaKita, Abdul Rauf juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk-produk lain yang beredar di pasaran. Ia meminta agar inspeksi mendadak (sidak) dan uji kualitas terus dilakukan guna memastikan bahwa takaran dan standar mutu tetap terjaga.
"Kalau ini sudah ditemukan, maka perlu ada penguatan pengawasan agar tidak terjadi pada produk lainnya. Pengecekan harus lebih ditingkatkan," tegasnya.
Pemerintah daerah melalui OPD terkait pun diminta untuk terus aktif dalam melakukan pemantauan di lapangan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
"Pilihan ada di tangan masyarakat, tapi konsumen juga harus lebih teliti dalam memastikan volume atau berat produk yang mereka beli," pungkas Abdul Rauf. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi II DPRD NTB. H. Abdul Rauf. (HarianNusa)