HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, Senin (21/1/2026). Penyerahan LHP berlangsung di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, di Mataram.
LHP tersebut mencakup tiga sektor strategis, yakni pengelolaan lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta operasional Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan refleksi penting dalam memperbaiki arah pembangunan daerah ke depan.
“LHP terkait tiga sektor ini sudah lama saya tunggu. Hasil audit ini menjadi cermin dan acuan perbaikan ke depan, karena kita tidak bisa bergerak maju tanpa membenahi yang ada,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB akan fokus menjalankan dua tugas utama dalam periode kepemimpinannya, yakni menuntaskan visi-misi pembangunan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Pekerjaan ke depan ada dua hal utama, mewujudkan visi dan misi, serta melakukan perbaikan atas berbagai rekomendasi hasil audit BPK,” tegasnya.
Menanggapi temuan BPK di sektor lingkungan hidup, Miq Iqbal menegaskan bahwa pengelolaan hutan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam penerbitan izin pengelolaan dan pertambangan.
“Terkait hutan dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kami sangat berhati-hati. Meski kewenangan diberikan oleh pemerintah pusat, tetap ada risiko pelanggaran terhadap perlindungan hutan,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan.
“Hari ini saya pertegas, tidak ada kompromi urusan hutan dan lingkungan. Jika izin tidak memenuhi syarat, dikembalikan,” tegas Miq Iqbal.
Di sektor ketahanan pangan, Gubernur berharap rekomendasi BPK dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan produksi pangan daerah. “Tahun 2026 kita mendapat program perluasan lahan melalui Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare untuk memperkuat swasembada pangan,” ujarnya.
Program tersebut akan difokuskan pada perbaikan irigasi serta peningkatan produktivitas lahan tidur dan non-rawa sebagai tindak lanjut atas temuan BPK.
“Ini penting sebagai bentuk perbaikan dan komitmen kami menindaklanjuti LHP BPK,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait operasional Bank NTB Syariah, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pembenahan sistem menjadi prioritas utama.
“Masalah Bank NTB Syariah saat ini, pembiayaan banyak disalurkan kepada ASN, namun produktivitasnya justru lebih banyak mengalir ke usaha di luar NTB,” ungkapnya.
Ia menilai temuan pembiayaan yang tidak produktif harus segera dibenahi melalui penguatan operasional dan penataan sistem pembiayaan.
“Ke depan, pembiayaan harus lebih diarahkan untuk penguatan UMKM lokal, sehingga kehadiran Bank NTB Syariah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA, menjelaskan bahwa pemeriksaan menemukan sejumlah ketidakpatuhan dalam perlindungan lingkungan hidup, khususnya terkait perizinan.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemprov NTB dalam perlindungan hutan. Namun, terdapat pengecualian, di antaranya penerbitan izin usaha pertambangan yang belum sesuai ketentuan,” ujarnya.
BPK mencatat adanya 22 izin usaha di badan sungai serta 20 lokasi tambang ilegal yang menjadi perhatian.
Di sektor ketahanan pangan, BPK menemukan kelemahan dalam RPJMD Tahun 2025, khususnya ketidaksesuaian Peraturan Gubernur dengan Peraturan Presiden tentang rencana ketahanan pangan berkelanjutan.
“Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini berpotensi berdampak pada capaian ketahanan pangan daerah,” jelas Suparwadi.
Adapun pada Bank NTB Syariah, BPK merekomendasikan penguatan respons insiden dan pemulihan sistem informasi, menyusul adanya serangan siber, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Ditemukan pembiayaan yang tidak produktif, sehingga diperlukan penguatan operasional dan peningkatan porsi pembiayaan UMKM agar keberadaan Bank NTB Syariah lebih dirasakan masyarakat,” tutupnya. (F*)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menerima LHP BPK yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi. (Ist)


















































