Kadiskominfo Purwakarta Terima Audiensi Forum Jurnalis, Buka Ruang Kerja Sama Media Tanpa Diskriminasi
PURWAKARTA – JABAR —Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, menerima audiensi sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Purwakarta (FJP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskominfo lantai 4, Senin (26/1/2026).
Audiensi ini membahas berbagai hal strategis, khususnya terkait mekanisme, persyaratan, serta sistem pengajuan kerja sama media dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Hendra Fadly yang akrab disapa Bang Ucok, memaparkan langkah strategis dan komitmen Diskominfo untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh insan pers tanpa adanya diskriminasi.
Menurutnya, seluruh jurnalis dan perusahaan pers memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan kerja sama publikasi, sepanjang memenuhi mekanisme e-Katalog serta sistem pengelolaan yang saat ini diterapkan melalui aplikasi SIMDEKOM, guna memastikan pendataan dan pengelolaan media berjalan lebih tertata dan transparan.
“Siapa pun bisa mengajukan. Tidak ada pembedaan. Penilaiannya berdasarkan kelengkapan berkas dan kesesuaian dengan sistem, termasuk untuk masuk ke aplikasi SIMDEKOM,” tegas Hendra Fadly.
Ia menjelaskan, bagi media yang administrasinya belum lengkap seperti belum berstatus PKP atau belum memiliki sertifikasi Dewan Pers pengajuan tetap dapat diterima. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah media tersebut dapat masuk ke sistem SIMDEKOM atau diarahkan melalui mekanisme agensi.
“Untuk media yang masuk ke skema agensi, silakan melakukan negosiasi langsung dengan pihak agensi. Diskominfo tidak lagi terlibat dalam proses negosiasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, total anggaran kerja sama media yang disiapkan Diskominfo Kabupaten Purwakarta pada tahun ini sebesar Rp350 juta. Anggaran tersebut sebagian direalisasikan melalui e-Katalog, sementara sisanya dialokasikan melalui skema agensi, sesuai hasil verifikasi dan pemenuhan persyaratan.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 36 media telah dinyatakan memenuhi ketentuan untuk masuk ke sistem e-Katalog. Adapun media lainnya akan diarahkan melalui mekanisme agensi, dengan tetap berada dalam koordinasi Diskominfo Kabupaten Purwakarta.
Hendra Fadly juga menegaskan bahwa status PKP bukan menjadi penghalang mutlak. Diskominfo memastikan seluruh media tetap memiliki kesempatan secara berkala selama memenuhi ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Para jurnalis menyampaikan aspirasi, masukan, serta harapan agar sistem kerja sama media ke depan semakin inklusif, adil, dan profesional.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan insan pers, guna mendukung keterbukaan informasi publik serta penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kabupaten Purwakarta.
(Red)

13 hours ago
6



















































