Satunews.id
Cangkuang — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi, menghadiri kegiatan Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Ponpes Miftahul Jaza Kampung Gumuruh RT 03/04 Ds. Nagrak, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Kamis (28/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ramlan Rustandi menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang lahir dan tumbuh dari kemandirian para ulama dan kiai.
“Pondok pesantren itu murni swadaya ulamanya. Para kiai tidak digaji, pembangunan pondok dilakukan dengan perjuangan sendiri, biaya operasional pun berjalan secara mandiri,” ujar Ramlan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan intervensi langsung terhadap pesantren. Karena itu, dibutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan dukungan dari berbagai pihak untuk menjaga marwah pesantren.
“Makanya dari berbagai persoalan yang muncul, kita duduk bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk Bapak Bupati, bagaimana kita bisa mendukung dan mengapresiasi pondok pesantren yang benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Ramlan juga menyoroti adanya oknum atau lembaga yang mengatasnamakan pondok pesantren namun justru mencoreng nama baik dunia pesantren dan para kiai.
“Kita juga harus meminimalisir, bahkan kalau istilah beliau lebih tegas lagi, ‘membabat’ lembaga-lembaga yang hanya mengatasnamakan pondok pesantren. Tidak boleh ada oknum yang merusak marwah kiai,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan “Ngonten” sendiri lahir dari keresahan Forum pompes terhadap berbagai persoalan yang mencederai citra pesantren. Karena itu, diperlukan pengawasan bersama dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.
“Kami di Kementerian Agama juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak supaya pengawasan bisa berjalan optimal. Sebab saat ini kami tidak bisa masuk terlalu jauh ke internal pesantren, kecuali jika memang diundang,” ujarnya.
Ramlan membandingkan kondisi tersebut dengan lembaga pendidikan formal di bawah Kemenag seperti KUA dan madrasah negeri yang secara regulasi dapat dilakukan pembinaan dan intervensi langsung oleh pemerintah.
Namun demikian, ia berharap ke depan akan ada regulasi yang lebih kuat agar Kementerian Agama dapat memberikan dukungan sekaligus pengawasan secara lebih optimal terhadap pondok pesantren.
“Mudah-mudahan ke depan ada regulasi yang mengatur sehingga kami bisa membantu pondok-pondok yang benar-benar menjalankan fungsi khas pesantren. Dan kami juga bisa memberikan punishment kepada yang melanggar,” katanya.
Saat ini, lanjut Ramlan, tindakan terhadap pelanggaran di lingkungan pesantren baru bisa dilakukan aparat penegak hukum apabila telah masuk ke ranah pidana.
“Kami sementara ini hanya bisa membangun komunikasi dan kolaborasi,” imbuhnya.
Ramlan juga mengakui adanya kekhawatiran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap berbagai kasus yang mencuat dan berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap pesantren.
“Ini ada faktor-faktor tertentu yang membuat orang tua takut dan khawatir. Hal itu sudah mencederai marwah kiai. Karena itu, yang sedang kami perjuangkan adalah bagaimana mengangkat kembali kehormatan para kiai,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pondok pesantren bagi putra-putrinya.
“Kepada masyarakat yang ingin anaknya menjadi pribadi berakhlakul karimah, tentu harus memilah dan memilih pondok pesantren yang benar-benar bisa dipercaya,” katanya.
Ramlan memastikan Kementerian Agama Kabupaten Bandung siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait pesantren.
“Kalau masyarakat ingin berkonsultasi, Kementerian Agama siap membantu memberikan informasi bagi warga yang ingin menitipkan anaknya di pondok pesantren,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ramlan optimistis pondok pesantren di Kabupaten Bandung dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan bidang keagamaan.
“Insyaallah kami akan terus berupaya mengoptimalkan peranan pondok pesantren yang begitu besar terhadap pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Bandung. Dengan potensi yang besar, saya yakin pesantren bisa bangkit kembali, bahkan melampaui prestasi-prestasi sebelumnya,” pungkasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara ulama dan umaroh menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan keagamaan yang lebih baik di Kabupaten Bandung.
“Saya yakin kalau ulama dan umaroh satu visi dan satu misi, maka semua itu bisa diwujudkan,” tutupnya. (Asp).

6 hours ago
3


















































