Wakaf Hutan Jadi Upaya Kolaborasi StrategisLintas Sektor untuk Aksi Pelestarian Bumi

5 hours ago 5

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

Jakarta (22 April 2025) – Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian Agama mengenai ekoteologi. Salah satunya melalui skema Wakaf Hutan yang diinisiasi Kementerian Agama bersama BWI (Badan Wakaf Indonesia) dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).

“Tujuan wakaf itu untuk mempertahankan. Wakaf Hutan mewariskan simbol kehidupan karena tanpa ada hutan artinya tanpa kehidupan. Jika kita mau mempertahankan bumi ya seharusnya berwakaf,” jelas Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A dalam acara Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan di Jakarta pada Selasa (22/4) malam.

Menurut Menteri Agama, pepohonan tidak pernah tidak bermanfaat. “Wakaf Hutan akan
menyediakan oksigen yang diperlukan makhluk hidup. Di surat Al-Qashash ayat 30 disebutkan tempat yang diberkahi adalah tempat yang ada pohon. Pohon ini mengundang hujan. Setiap tetes hujan sesungguhnya diiringi oleh malaikat,” terangnya. Apalagi, lanjut Menteri Agama, konsep wakaf secara umum penting untuk dikembangkan karena ndonesia selalu berada di urutan pertama negara paling dermawan menurut World Giving Index sejak 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A menyatakan hutan wakaf bukan sekadar ruang hijau namun juga manifestasi dari program prioritas ekoteologi yang memadukan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian ekologis.

“Wakaf melalui hutan wakaf bukan hanya investasi akhirat namun juga solusi dunia yang
menjembatani langit dan bumi. Pihaknya mengapresiasi komitmen semua pihak yang
memperhatikan fungsi penting hutan dalam peran kehidupan umat beragama.

“Kita perlu menggaungkan kembali semangat Islam sebagai agama yang tidak hanya mengajarkan shalat dan zakat, tetapi juga menjaga pohon, melindungi air, dan menghormati kehidupan.”

Sejak awal Maret 2025, Kementerian Agama, BWI, dan MOSAIC telah melakukan Roadshow Wakaf Hutan di empat kota yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang serta menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan para nazhir hutan wakaf untuk mengembangkan ekosistem dan roadmap hutan wakaf nasional.

Selanjutnya para nazhir hutan wakaf dari Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Tasikmalaya, Wajo, Gunungkidul dan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menuangkan hasil FGD tersebut ke dalam sebuah komitmen bersama untuk menaikkan skalabilitas hutan wakaf di Indonesia, yang ditandatangani bersama dan disaksikan oleh Menteri Agama. Salah satu keluaran dari penandatanganan komitmen tersebut adalah terciptanya wadah bersama bentuknya Forum Hutan Wakaf Indonesia.

Untuk memudahkan masyarakat menyalurkan dananya, penggalangan Wakaf Hutan telah
tersedia di aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang mengintegrasikan skema wakaf berbagai
badan/lembaga pengelola wakaf di Indonesia. “Semakin banyak partisipasi untuk tujuan yang luhur akan makin baik,” ungkap Menteri Agama.

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menjelaskan
pertumbuhan tahunan aset wakaf di Indonesia mencapai enam persen, dengan empat persen di antaranya dialokasikan untuk wakaf produktif. Dari angka tersebut potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai USD 12 miliar per tahun, dengan realisasi hingga Maret 2024 mencapai USD 180 juta. “Ini menjadi modal sosial yang kuat karena masyarakat kita dikenal dermawan,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya saat ini penting untuk mentransformasi modal sosial tadi menjadi aksi nyata.
“Pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diterjemahkan dalam bentuk aksi yang bisa
mengajak agar masyarakat berwakaf,” ujarnya. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama, BWI, MOSAIC, dan komitmen dari para pengelola hutan wakaf.

Nota kesepahaman tersebut menyatakan kesiapan masing-masing lembaga untuk mendukung pengembangan hutan wakaf dan wakaf hutan di Indonesia. Dikarenakan ambisi pengembangan hutan wakaf membutuhkan daya dukung yang lebih besar dari multipihak termasuk pemerintah, BUMN/swasta, lembaga swadaya masyarakat dan dari akademisi.

Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji mengungkapkan sejak tahun 2022 MOSAIC telah
berkomitmen mendukung program ekoteologi yang diinisiasi di Kongres Umat Islam untuk
Indonesia Lestari serta peningkatan kesadaran, pemberdayaan masyarakat, serta aktivitas riset Wakaf Hutan yang dimulai sejak 2023.
“Wakaf Hutan adalah bukti wakaf untuk pembangunan lingkungan dapat bertumbuh melalui dukungan bersama,” jelasnya. Hasan menyatakan, Wakaf Hutan bukan sekedar konsep namun sinergi nilai Islam dan gerakan lingkungan sebagai langkah nyata menjaga bumi. “Inisiatif ini perlu kolaborasi multipihak dan multidisiplin untuk bersama menjaga bumi, menguatkan masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama membeli sebuah karya seni bertajuk ‘Julang
Sulawesi dan Karpet Merah untuk Nilam’ karya Aad Mandar dari Sulawesi Barat. Karya ini
adalah bagian dari kampanye ‘Canvas Masa Depan’ yang mengundang seniman Indonesia
untuk berkarya dengan tema biodiversitas dan hutan guna mendukung penggalangan dana
Wakaf Hutan. “Saya mencintai karya seni sebagai karya luhur. Orang yang suka menikmati seni bagian daripada Tazkiyatun Nafs atau penyucian, pembersihan batin, pelembutan jiwa yang kasar,” jelas Nasaruddin Umar.

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |