Darurat Damkar di Lebong! Dari 4 Armada Pemadam Kebakaran, Hanya 1 Masih Berfungsi

5 hours ago 2

Lebong, Satunews.id – Kondisi armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini dinilai memprihatinkan. Dari total empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di pos induk yang dimiliki, hanya satu unit yang masih dapat beroperasi untuk melayani penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut.

Sementara tiga unit lainnya dilaporkan rusak dan tidak lagi layak digunakan. Ketiga kendaraan tersebut saat ini hanya terparkir di halaman Kantor Damkar Kabupaten Lebong yang berada di Kelurahan Amen, tanpa dapat difungsikan.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Samijo, anggota Satpol PP bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebong saat ditemui di Kantor Satpol PP Lebong.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, di pos induk dari empat armada hanya satu yang bisa beroperasi,” ujar Samijo.

Ia menjelaskan, kerusakan utama pada kendaraan berada pada bagian aki yang harus diganti serta masalah pada sistem kopling, sehingga kendaraan tidak dapat digunakan untuk operasional pemadaman kebakaran.

Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam melakukan perbaikan armada tersebut. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran untuk suku cadang kendaraan operasional Satpol PP dan Damkar hanya sekitar Rp7 juta.

Dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut, perbaikan seluruh armada pemadam kebakaran tentu sulit untuk direalisasikan.

Samijo pun berharap Pemerintah Kabupaten Lebong dapat memberikan perhatian serius dengan menambah alokasi anggaran pada APBD Perubahan, sehingga seluruh armada pemadam kebakaran dapat kembali dioperasikan.

“Kami berharap ada penambahan anggaran sehingga semua mobil Damkar bisa beroperasi kembali,” pungkasnya.

Minimnya armada pemadam kebakaran ini tentu berdampak langsung pada kecepatan penanganan kebakaran di lapangan. Petugas sering mengalami kesulitan ketika terjadi kebakaran di lokasi yang jauh atau ketika terdapat lebih dari satu kejadian dalam waktu yang bersamaan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat mengeluhkan lambatnya respons penanganan kebakaran. Namun menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian petugas, melainkan keterbatasan sarana yang tersedia.

“Petugas sering menghadapi kekhawatiran dari masyarakat karena tidak selalu bisa memberikan penanganan cepat. Akibatnya kerugian kebakaran bisa menjadi lebih besar,” ujarnya, Rabu (11/03/2026).

Saat ini, Damkar Kabupaten Lebong hanya mengandalkan satu armada yang masih berfungsi, yakni mobil pemadam dengan nomor polisi BD 8019 HY.

Sementara tiga unit lainnya, yaitu BD 8003 HY, BD 4030 HY, dan BD 9072 HY, mengalami kerusakan terutama pada sistem pengapian dan aki, sehingga tidak dapat dioperasikan.

Kondisi darurat armada ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, keterbatasan kendaraan operasional berpotensi menghambat pelayanan penanggulangan kebakaran dan memperbesar risiko kerugian masyarakat saat terjadi musibah kebakaran.

(elrozeko)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |