Sumenep, satunews.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus berupaya maksimalkan target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pasar yang ada di daratan maupun kepulauan.
Kepala DKUPP Moh Ramli menyampaikan, pada tahun 2024 kemarin, target pencapaian PAD hampir menyentuh di angka 2 Milyar. Dalam memenuhi pencapaian target yang sudah ditentukan kami akan terus melakukan pendekatan dan pemahaman dengan beberapa pasar yang ada.
“Kurangnya pencapaian target pada tahun 2024 sebesar 2,5 persen di picu dari beberapa pasar yang saat ini mengalami kendala teknis sekaligus terkendala belum memiliki ijin,” kata Ramli saat ditemui di ruang kerjanya.
Ramli menambahkan, beberapa pasar yang potensi pendapatannya menurun seperti pasar Dasuk dan pasar Rubaru, dikarenakan kedua pasar tersebut pasar hewannya sudah tidak beroperasi lagi.
“Penyebab menurunnya pendapatan adanya beberapa faktor seperti Covid, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi hingga menyebabkan 2 pasar hewan tersebut berhenti dan di tutup,” ungkapnya.
Lanjut Ramli, pada tahun 2025 kami optimis dengan beberapa langkah kongkrit terutama dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang baru No 39 tahun 2024 tentang pengelolaan penggunaan dan fasilitas pasar.
“Secara teknis kami optimis dan akan mencoba menghidupkan kembali pasar-pasar hewan yang sudah ditutup, sehingga nantinya bisa menambah pendapatan untuk daerah. Kami akan terus koordinasi dan melibatkan semua pihak hingga penambahan target pada tahun 2025 ini akan lebih maksimal dan tercapai,” tambahnya.
Selain itu, Pada tahun 2025 target pencapaian pendapatan kami naikkan hingga 2 Milyar 600 lebih, tentunya kami butuh dukungan semua pihak dalam meningkatkan penyediaan fasilitas-fasilitas pelayanan di beberapa pasar.
“Seperti saat ini, di pasar Anom akan kami bangun 1 blok sayur, sehingga nantinya akan memberikan beberapa potensi tambahan untuk PAD. Pendapatan terbesar yang masuk dari beberapa pasar yang ada di Sumenep yakni, Pasar Anom, Lenteng, Ganding dan Manding.
Bahkan, beberapa pasar di kepulauan seperti di Gayam, Sepudi Desa Tarebung pada tahun ini secepatnya akan kami operasikan sesuai dengan peraturan No 1 tahun 2024.
“Insyaallah kami akan lakukan penertiban semua pasar dengan menggunakan sistem non tunai menggunakan portal. Bahkan kami akan melakukan penertiban tentang surat ijin fasilitas pasar sebagai bukti pelengkap penggunaan hak pakai di pasar,” pungkasnya. ( Hairul)**