Sumenep, Satunews.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) secara spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan kegiatan padat karya tunai melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam rehabilitasi, peningkatan jaringan irigasi dan atau pembangunan jaringan irigasi secara partisipatif, terencana dan sistematis untuk meningkatkan pengelolaan jaringan irigasi.
Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan dan pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan program tersebut.
Namun aturan tersebut secara pelaksanaan dilapangan justru sangat berbeda dengan apa yang dikerjakan pemerintah desa Kalebengan melalui program P3-TGAI yang dikucurkan oleh pemerintah Jawa Timur melalui balai besar.
Secara manfaat program P3-TGAI hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat setempat, bukan malah sebaliknya. Sehingga ada indikasi yang mengarah kepada kepentingan pribadi dan syarat korupsi.j
Hal itu terungkap dengan adanya aduan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari pengadaan bahan-bahan material yang digunakan seperti halnya jenis batu, semen hingga kuatir hasil akhir pekerjaan diragukan kualitasnya.
“Kami khawatir proyek ini tidak akan bertahan lama, karena waktu pelaksanaan awal mulai dari pondasi sampai pemasangan batu hanya di susun saja tanpa penyertaan adonan semen dalam pelaksanaannya,” katanya kepada awak media.
Tidak hanya itu, proyek tersebut diketahui sumber anggarannya senilai Rp 195.000.000 juta mulai dari kualitas materialnya terlihat tidak sesuai dengan RAB sehingga terindikasi kurang bagus.
“Kami selaku warga, meminta dengan tegas kepada balai besar untuk segera melakukan survei dan turun langsung kelokasi ke desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, awak media bersama tim investigasi berupaya konfirmasi kepada pihak Kepala desa setempat, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa hingga berita ini ditayangkan.
Awak media bersama tim akan terus mencoba mencari akses informasi dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas tentang keberadaan program P3-TGAI tersebut, hingga pihak pemerintah desa bisa memberikan klarifikasi ke publik.
(Hairul)*