HarianNusa, Lombok Barat – Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti memberikan pembekalan kepada 625 siswa baru SMKN 1 Lingsar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa (14/7/2026). Pembekalan tersebut difokuskan pada upaya membangun karakter pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Basket SMKN 1 Lingsar itu dibuka langsung oleh AKP Wiwin Widarti. Selain memberikan materi, jajaran Polsek Lingsar juga melakukan pengamanan selama pelaksanaan MPLS.
Dalam pembekalannya, AKP Wiwin menyampaikan materi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan (bullying), etika bermedia sosial, hingga ancaman judi online.
Di hadapan ratusan peserta didik baru, AKP Wiwin mengajak para siswa memanfaatkan masa sekolah sebagai kesempatan untuk belajar, mengembangkan potensi, serta membentuk karakter yang disiplin dan berprestasi.
“Mari belajar, berlatih, bersosialisasi, dan berkarya. Jadikan masa sekolah sebagai tempat membangun masa depan, bukan ruang untuk mencoba hal-hal yang bisa merusak diri sendiri,” ujar AKP Wiwin.
Kapolsek menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan verbal, pengucilan sosial, maupun tindakan di media digital. Menurutnya, setiap bentuk bullying dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Bullying sekecil apa pun bisa meninggalkan dampak besar bagi korban. Karena itu, jangan pernah menganggap perundungan sebagai candaan. Hormati teman, saling menghargai, dan bangun lingkungan sekolah yang aman serta nyaman,” tegasnya.
AKP Wiwin juga mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba, minuman keras, rokok, serta praktik judi online. Ia meminta para pelajar tidak mudah menerima titipan atau barang dari orang yang tidak dikenal serta segera melapor kepada guru maupun kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.
“Jika ada teman terlibat penyalahgunaan narkoba, bullying, atau judi online, segera sampaikan kepada guru agar bisa ditangani lebih cepat. Jangan takut melapor demi melindungi diri sendiri dan teman-teman,” katanya.
Selain itu, AKP Wiwin mengajak para pelajar memanfaatkan media sosial secara bijak dengan menampilkan berbagai prestasi, kreativitas, dan aktivitas positif yang dapat menginspirasi orang lain.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif. Tampilkan prestasi, kreativitas, dan kegiatan baik agar bisa memotivasi banyak orang,” tutupnya.
Pembekalan berlangsung hingga pukul 08.30 Wita dalam suasana tertib dan antusias. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lingsar berharap para siswa baru memiliki bekal pengetahuan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, perundungan, judi online, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya selama menempuh pendidikan. (F*)
Ket. Foto:
Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti memberikan pembekalan kepada 625 siswa baru SMKN 1 Lingsar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027. (Ist)


















































