PRINGSEWU – Isu pengelolaan anggaran belanja publikasi dan kerja sama (MoU) media di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 miliar semakin memanas. Selain dinilai tidak proporsional, kasus ini kini juga menyeret persoalan pembagian tanggung jawab dan sikap yang tidak transparan dari pihak terkait, Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa pos belanja, antara lain:
1. Belanja Surat Kabar Harian Lokal: Rp423 Juta (Kode: 55154069)
2. Belanja Surat Kabar Harian Nasional: Rp219 Juta (Kode: 55154173)
3. Belanja Surat Kabar Online: Rp147 Juta (Kode: 55154409)
4. Belanja Advertorial: Rp360 Juta (Kode: 55156028)
5. Belanja Cetak Kalender: Rp184 Juta (Kode: 54774075)
Angka-angka tersebut dinilai sangat besar dan tidak sebanding dengan kebutuhan riil serta kapasitas media yang ada. Publik juga mempertanyakan dasar perhitungan, mekanisme seleksi, serta legalitas dan kelayakan media yang mendapatkan alokasi dana tersebut.
Yang menjadi sorotan tajam adalah sikap Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pringsewu yang melempar tanggung jawab terkait pengelolaan dan pembayaran anggaran tersebut ke Bagian Kasubbagian Protokol dan Publikasi (Kaspro). Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai struktur wewenang dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Lebih jauh lagi, ketika awak media berusaha mengonfirmasi hal ini baik ke pihak Sekretariat DPRD maupun ke Bagian Kaspro, respons yang didapat justru bungkam. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi, penjelasan rinci, maupun jawaban yang memuaskan terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Sikap diam ini justru semakin memperkuat keraguan publik terhadap transparansi pengelolaan dana negara.
Lembaga Pers Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Pringsewu menilai bahwa pembagian tanggung jawab yang tidak jelas disertai sikap bungkam saat di konfirmasi, sangat disayangkan dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami menyesalkan jika ada upaya melempar tanggung jawab dan memilih diam saat dikonfirmasi Awak media,Pengelolaan dana publik harus jelas siapa yang memegang kendali dan berani bertanggung jawab. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka,” tegas Hayat.
DPC Lembaga pers (Aswin) juga menekankan bahwa anggaran advertorial dan cetak kalender yang nilainya cukup besar dinilai berlebihan, mengingat fungsi utama DPRD adalah sebagai lembaga legislatif yang fokus pada pembentukan peraturan daerah dan pengawasan kinerja pemerintah.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya, apakah pihak terkait akan segera memberikan penjelasan yang jelas atau membiarkan isu ini terus bergulir tanpa kejelasan yang memuaskan, ucap Hayat.
–Redaksi–

4 hours ago
4


















































