Puluhan Guru PPPK NTB Ngadu ke DPRD, Tolak Rencana Pengembalian ke Formasi Awal

22 hours ago 9

HarianNusa, Mataram – Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) NTB mendatangi kantor DPRD NTB pada Rabu siang (10/12/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait rencana Pemerintah Provinsi NTB yang meminta para guru kembali ke unit organisasi (unor) atau sekolah sesuai formasi awal saat mereka diangkat sebagai PPPK.

Sebelumnya, Pemprov NTB menerbitkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang meminta agar para guru PPPK dikembalikan ke sekolah asal sesuai penempatan resmi. Edaran itu muncul setelah pemerintah menemukan banyak guru yang berpindah dari lokasi tugas awal melalui proses mutasi.

Perwakilan Aliansi Mutasi PPPK NTB, Suhairi, mengungkapkan bahwa permintaan mutasi terjadi karena berbagai persoalan di sekolah penempatan, mulai dari kurangnya jam mengajar hingga lokasi sekolah yang sangat jauh, bahkan berada di pulau yang berbeda.


“Karena kurang jam ngajar pada sekolah asal, akhirnya ramai-ramai mencari sekolah lain yang masih banyak jam ngajar kosong dan kekurangan guru,” ujarnya saat Hearing Denga Komisi V DPRD NTB

Menurut Suhairi, banyak guru mengambil langkah mutasi untuk memenuhi minimal 24 jam mengajar per minggu sebagai syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi pendidik (serdik). Ia juga mencontohkan kondisi berat yang dialami sejumlah guru.

“Contohnya ada teman kita yang dari Lombok Timur tapi dapat penempatan di Dompu, jaraknya sangat jauh sekali. Sementara di sini ada anak dan istri yang ditinggalkan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian penempatan ini juga dipicu oleh skema afirmasi pada penerimaan PPPK tahun 2021, 2022, dan 2023. Dengan skema tersebut, guru tidak dapat memilih unit organisasinya sejak awal, berbeda dengan pola rekrutmen ASN sebelumnya.

“Dulu kan banyak penerimaan guru PPPK yang dilakukan secara terbuka, sehingga banyak yang ngambil ke sekolah yang formasinya banyak, meski berada di pulau Lombok,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi itu, Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, meminta Dikbud untuk melakukan pendataan lengkap by name bay address terhadap guru yang mengalami kendala penempatan. Langkah ini diperlukan agar solusi dapat dirumuskan secara menyeluruh.

“Dari semua itu, kami harapkan BKD dan Dikbud memetakan masalahnya secara menyeluruh, tidak didasarkan pada kasus per kasus,” tegasnya.

Didi menjelaskan, perpindahan guru dari formasi awal menimbulkan sejumlah konsekuensi serius, mulai dari ketidaksesuaian data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga risiko kehilangan hak, seperti gaji pokok dan tunjangan sertifikasi. Bahkan, dalam kondisi ekstrem, guru bisa dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.

“Kondisi ini memiliki dampak yang tidak baik, di antaranya jam mengajar, psikologis, keamanan, kenyamanan, dan juga bagi keluarga,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan bahwa persoalan lain yang harus dicermati adalah ketimpangan formasi antara sekolah, terutama di SMK yang memiliki banyak jurusan. Guru mata pelajaran umum kerap kesulitan memenuhi beban jam mengajar.


“Ini perlu pencermatan yang agak serius. Saya kira di SMA juga begitu, karena ada penjurusan, meski tidak sebanyak SMK,” ujarnya.

Didi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi para guru hingga tuntas. Komunikasi intensif akan dibangun bersama Dikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi terbaik.


“Atas dasar itu nanti kami minta Pak Gubernur melalui OPD terkait, yakni BKD dan Dikbud untuk mengkaji itu, sehingga dapat ditentukan langkah penyelamatan keadaan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto: Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Didi Sumardi (Tengah) bersama perwakilan BKD dan Dikbud NTB menerima hearing Aliansi Mutasi Guru PPPK. (HarianNusa/fit)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |