CIANJUR – Suasana khidmat dan haru menyelimuti Pendopo Kabupaten Cianjur pada Sabtu (20/12/2025). Bupati Cianjur secara resmi melantik sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di bawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur.
Pelantikan massal di bawah naungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.

Dalam sesi wawancara, Bupati Cianjur menegaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu adalah solusi paling tepat untuk menjamin keberlangsungan kerja para pegawai di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN secara nasional.
“Hari ini adalah hari kemenangan bagi 7.007 keluarga di Cianjur. Pelantikan ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bentuk pengakuan negara atas dedikasi Bapak dan Ibu sekalian. Saya berharap, dengan status yang baru ini, semangat melayani masyarakat Cianjur semakin meningkat,” ujar Bupati di hadapan ribuan peserta yang memadati area pendopo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa para pegawai yang dilantik terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis hingga administratif yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Cianjur.
Salah satu poin utama yang ditekankan Akos adalah mengenai etos kerja. Ia mengingatkan bahwa status “Paruh Waktu” jangan disalahartikan sebagai kelonggaran dalam aturan.
“Terkait kedisiplinan, saya sampaikan bahwa semuanya sama dengan ASN. Kewajibannya pun sama dan tidak dibedakan. Meskipun skemanya paruh waktu, aturan disiplin tetap menjadi pedoman utama dalam bekerja,” tegas Akos Koswara saat ditemui di lokasi acara.
Lebih lanjut, Akos menjelaskan mengenai arah kebijakan formasi ke depan. Menurutnya, fokus utama Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini adalah menuntaskan penataan tenaga honorer yang sudah ada sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Mengenai formasi pengajuan tenaga tambahan ke pemerintah pusat, sampai saat ini memang belum ada himbauan lebih lanjut. Namun, penataan kita harus berakhir dan selesai di tahap PPPK Paruh Waktu ini. Ini adalah prioritas yang harus dituntaskan sekarang,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Akos Koswara berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik menjadikan amanah ini sebagai pedoman dalam bekerja. Sesuai pesan Bupati, setiap PPPK harus menyadari jati diri mereka sebagai abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi warga Cianjur.
(Red)

5 hours ago
4


















































