Satunews.id, Kota Bandung – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga menyamar sebagai pejabat Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (17/3/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pemantauan berdasarkan laporan masyarakat. IRV diketahui kerap berpenampilan dan bertindak layaknya seorang pejabat Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tim berhasil menemukan yang bersangkutan di tempat tinggalnya setelah dilakukan pemantauan, termasuk dengan dukungan teknologi penginderaan intelijen,” demikian keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Setelah diamankan, IRV langsung diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis. Ia bahkan mengklaim sebagai Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga mengaku sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut dan tanda pangkat, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan yang diduga palsu.

Aksi pelaku diketahui telah berlangsung sejak pertengahan April 2025. Dengan menyamar sebagai jaksa, pelaku berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi salah satu korban.
Menggunakan identitas palsu tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan. Bahkan, keduanya sempat melakukan sesi foto prewedding dengan pelaku mengenakan seragam kejaksaan.
Namun, setelah beberapa waktu, korban mulai merasa curiga dan melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Agung. Dari hasil klarifikasi, dipastikan bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan serupa melalui kantor Kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan hotline Kejati Jawa Barat.
(drj)

4 hours ago
2


















































