Satunews.id, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Senin (16/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna Soekarno–Hatta DPRD Kabupaten Bogor. Rapat tersebut memuat sejumlah agenda penting pemerintahan daerah, salah satunya pengambilan sumpah dan janji jabatan Kepala Desa Gunung Picung hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kecamatan Pamijahan.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Kepala Desa Gunung Picung untuk sisa masa jabatan 2019–2027 dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor serta para undangan yang hadir.
Selain pelantikan kepala desa PAW, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bogor. Penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut adalah penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor.
Rapat paripurna tersebut juga menandai penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bagian dari mekanisme kerja lembaga legislatif.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa agenda paripurna ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir menilai bahwa pelantikan Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme PAW menjadi momentum penting untuk melanjutkan pembangunan di tingkat desa.
“Kami berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Desa Gunung Picung dan kesejahteraan warganya,” ungkapnya.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Melalui momentum rapat paripurna ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Aminah)

4 hours ago
3


















































