Satunews.id, Oku – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja melalui Corporate Communication menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait pernyataan sikap dari Laskar Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Ogan Komering Ulu (LPM OKU).
Perumda Tirta Raja menyatakan menghargai setiap bentuk perhatian, kritik, dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola yang baik (good corporate governance), transparan, serta mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian publik dijelaskan sebagai berikut:
1. Perjalanan Dinas ke Batam
Perjalanan dinas Direktur Perumda Tirta Raja ke Batam pada Januari 2026 dilakukan dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional APKASI ke-XXVII. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Bupati Ogan Komering Ulu selaku Kepala Daerah dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal APKASI periode 2025–2030.
Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan pelayanan publik dan peran BUMD dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
2. Proses Seleksi Direktur
Perumda Tirta Raja memastikan seluruh dokumen dan persyaratan dalam proses seleksi Direktur, termasuk sertifikasi yang dibutuhkan, telah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) sesuai ketentuan. Penilaian atas kelengkapan dan kelayakan dokumen sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel sesuai regulasi yang berlaku.
3. Kondisi Rumah Dinas
Terkait rumah dinas, dijelaskan bahwa kondisi bangunan saat ini mengalami kerusakan berat dan tidak layak huni. Biaya rehabilitasi dinilai cukup besar sehingga tidak efisien secara anggaran.
Sebagai alternatif, penyediaan tempat tinggal melalui mekanisme sewa dipilih sebagai langkah yang lebih rasional dan efisien.
4. Kendaraan Dinas Direktur
Kendaraan dinas sebelumnya dinilai sudah tidak layak operasional dan kerap mengalami gangguan, sehingga tidak mendukung mobilitas kerja secara optimal. Kendaraan tersebut telah diajukan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sementara itu, kendaraan operasional yang digunakan saat ini berupa Pajero Sport bekas tahun 2021, dengan mekanisme sewa yang telah disesuaikan dengan ketentuan serta kebutuhan operasional di lapangan.
Perumda Tirta Raja menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik.
(diego)

6 hours ago
5


















































