Satunews.id, Lebong – Pemerintah Desa Nangai Tayau 1 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nangai Tayau 1, Ida Mariati, SE, beserta perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang sebelumnya telah disusun melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes), sehingga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Turut hadir perwakilan dari Kecamatan Amen, yakni Sekretaris Camat Amen, Desti Syarika Nova, S.Sos, beserta jajaran. Hadir pula Leni Agriani sebagai narasumber dari pihak kecamatan yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa musyawarah desa bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam bidang pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Penetapan APBDes ini diharapkan mampu menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh peserta musyawarah juga diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Nangai Tayau 1 optimistis pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan desa.
(Eko)

8 hours ago
7


















































