Garang Gelar Aspirasi Damai dan Audensi, Soroti Kejelasan APBDesa Cipedang Tahun Anggaran 2025
Indramayu ,SatuNews.Id– Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar aksi aspirasi damai dan audiensi dengan Pemerintah Desa Cipedang pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Cipedang ini diikuti oleh lebih dari 100 warga dan berjalan tertib serta kondusif.
Aksi Aspirasi Damai sebagai Wujud Kepedulian Warga Desa
Aksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. GARANG menyampaikan aspirasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Kuwu Desa Cipedang.
Dalam audiensi tersebut, GARANG bertemu langsung dengan Kuwu Desa Cipedang, Tonorih, yang didampingi Ketua BPD Desa Cipedang, Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bongas, yakni Deddy Irawan, S.Sos., M.AP. Camat Bongas, IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., Kapolsek Bongas, serta perwakilan Danramil 1616/Kandanghaur.
Sorotan Terhadap Infografis APBDesa Cipedang Tahun Anggaran 2025
Dalam forum dialog, perwakilan GARANG menyampaikan sejumlah pertanyaan dan catatan kritis terkait infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Cipedang Tahun Anggaran 2025 yang dipublikasikan pemerintah desa.
Penanggung Jawab Aksi GARANG, Galih Kusuma, menjelaskan bahwa aspirasi dan audiensi tersebut dilatarbelakangi oleh informasi publik yang disajikan dalam bentuk infografis APBDesa.
“Aspirasi dan audiensi ini berangkat dari informasi publik yang terpampang dalam infografis APBDesa Cipedang Tahun Anggaran 2025. Setelah kami pelajari, terdapat sejumlah pos anggaran yang menurut kami masih belum jelas peruntukan dan realisasinya,” ujar Galih.
Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak Dipertanyakan
Galih menyoroti bidang penanggulangan bencana, darurat, dan keadaan mendesak desa. Dalam infografis APBDesa tersebut, sub-bidang penanggulangan bencana tercantum anggaran sebesar Rp215.680.000, serta sub-bidang keadaan mendesak sebesar Rp54.000.000.
“Kami mempertanyakan dana tersebut digunakan untuk kegiatan apa. Sampai saat ini masyarakat belum pernah melihat adanya kegiatan penanggulangan bencana, sementara Desa Cipedang juga tidak mengalami bencana alam dalam periode tersebut,” jelasnya.
Ketahanan Pangan, BLT, dan BUMDes Jadi Perhatian Warga
Selain itu, GARANG juga menyoroti bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya sub-bidang pertanian dan peternakan. Dalam infografis APBDesa tercantum anggaran sebesar Rp126.139.800, dengan total nilai mencapai Rp162.737.000.
“Kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2025 cakupan dan sasarannya belum kami pahami secara jelas. Masyarakat perlu tahu siapa penerimanya, bentuk kegiatannya seperti apa, dan dampaknya bagi warga,” kata Galih.
Ia menambahkan, pihaknya juga menerima banyak masukan dari warga terkait pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Selain itu, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang rutin dialokasikan setiap tahun juga dinilai belum memberikan manfaat yang dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Kami ingin tahu sejauh mana program BUMDes berjalan dan apa dampaknya bagi warga. Begitu pula bidang pemberdayaan masyarakat, apa saja yang sudah dilakukan dan bagaimana hasilnya,” tegasnya.
GARANG Tegaskan Aksi Murni untuk Transparansi Desa
Galih menegaskan bahwa aksi aspirasi damai tersebut tidak berkaitan dengan Pemilihan Kuwu (Pilwu) maupun kepentingan politik tertentu.
“Ini murni bentuk cinta dan kepedulian kami terhadap Desa Cipedang. Kami ingin pemerintahan desa berjalan terbuka, komunikatif, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sebagai bentuk administrasi dan koordinasi, kegiatan ini memiliki penanggung jawab atas nama Galih Kusuma, dengan koordinator lapangan Imam Taswidi, Marnodo, dan Saidi. Aksi ini juga ditembuskan secara resmi kepada Camat Bongas, Kapolsek Bongas, Danramil 1616/Kandanghaur, BPD Desa Cipedang, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Pemerintah Desa Komitmen Tindak Lanjut Aspirasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Desa Cipedang menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti masukan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada akhir audiensi, pihak GARANG menerima salinan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Kuwu Desa Cipedang Periode 2024–2025 serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) periode yang sama.
Aksi aspirasi damai dan audiensi ini berlangsung aman dan kondusif, serta menjadi bagian dari pendidikan demokrasi di tingkat desa dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
(Masno)**

3 hours ago
5


















































