SATTUNEWS.NET – JAKARTA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Indonesia kembali menyerahkan dokumen dan bukti tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya selama periode tahun anggaran 2022 hingga 2024. Penyerahan bukti tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada hari Rabu, 26 Maret 2025, kemaren di depan gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Cep Gufron, yang juga merupakan mahasiswa tingkat akhir di sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Kota Bandung, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen dan bukti tambahan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan laporan AMAK Indonesia dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK. Ia menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan oleh AMAK Indonesia kepada KPK pada 17 Maret 2025 lalu.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, AMAK Indonesia telah melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya kepada KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan anggaran dan wewenang yang berlangsung dari tahun anggaran 2022 hingga 2024. Laporan tersebut disampaikan oleh Cep Gufron dalam sebuah konferensi pers yang diadakan setelah acara buka puasa bersama dengan tokoh-tokoh aktivis anti korupsi, yang turut dihadiri oleh perwakilan pejabat dari KPK, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta Kejati Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Cep Gufron juga mengungkapkan harapannya agar para pejabat dari institusi penegak hukum dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang saat ini tengah dijalankan oleh lembaga mahasiswa yang dipimpinnya. Ia menekankan pentingnya dukungan tersebut agar upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah dapat lebih efektif dan memberikan dampak yang nyata terhadap masyarakat.
Cep Gufron, yang merupakan putra asli Tasikmalaya, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap adanya praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum-oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. Ia berharap bahwa KPK dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan dan menghindari kerugian negara yang lebih besar akibat penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
AMAK Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, serta berupaya agar seluruh praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat dapat ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
(R**)