Sumenep, satunews.id – Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati, bahwa pihak rumah sakit tidak pernah membatasi siapa pun yang ingin melakukan audiensi. Sebaliknya, keterbukaan menjadi bagian dari semangat pelayanan publik yang sedang dibangun secara berkelanjutan.
“Kami sangat terbuka kepada siapapun, baik dari masyarakat umum, LSM, mahasiswa, komunitas, maupun media, bisa melakukan audiensi dengan kami. Tapi tentu saja harus tetap melalui prosedur yang berlaku. Kalau tidak ada surat, mohon maaf belum bisa kita temui, karena ini sudah prosedur,” ungkapnya, Kamis (26/6/2025).
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak akan pernah tertolak. Hal itu tentu merupakan sebuah komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik tidak hanya secara medis. Namun juga komunikasi yang terbuka untuk semua orang.
“Komitmen membuka komunikasi dan menerima komunikasi dengan baik itu tidak hanya bagi ruang tertentu, namun untuk semua kalangan. Baik dari masyarakat umum, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis, semuanya diberi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan kritik dan saran,” ujarnya.
Menurut Erfin, prosedur dimaksud sangat sederhana, cukup mengirimkan surat resmi permohonan audiensi. Surat tersebut perlu mencantumkan maksud dan tujuan, serta siapa saja yang akan hadir dalam forum. Dengan begitu, rumah sakit bisa mempersiapkan waktu, tempat, dan pihak internal yang relevan.
“Jadi, surat resmi itu penting agar kami bisa mempersiapkan bahan dan menghadirkan pejabat yang sesuai. Bukan untuk mempersulit, justru untuk membuat diskusi berjalan efektif dan terarah,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan RSUD dr. H. Moh. Anwar bukan hanya slogan. Hal itu diwujudkan dalam berbagai kesempatan dialog yang telah dilakukan bersama sejumlah pihak selama ini. Baik dalam bentuk audiensi formal maupun komunikasi non formal, rumah sakit selalu berusaha hadir dengan sikap responsif dan solutif.
“Arahan Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, selalu menekankan pentingnya rumah sakit bersikap terbuka terhadap kritik dan saran. Dengan demikian setiap apa yang menjadi masukan maupun kritikan akan menjadi pembahasan internal untuk dilakukan pembenahan maupun perbaikan,” ujarnya.
Disamping itu, Erfin juga menegaskan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pihak telah memanfaatkan ruang audiensi ini, mulai dari aktivis kesehatan, tokoh masyarakat, hingga jurnalis. Semuanya diterima tanpa tebang pilih, selama prosedur diikuti dengan baik.
“Bu Direktur selalu menyampaikan bahwa rumah sakit ini adalah milik bersama. Jadi, sudah sepatutnya kami mendengarkan suara masyarakat. Tapi tentu semua tetap perlu jalur dan etika komunikasi yang baik,” pungkasnya.
Hal serupa juga diperkuat dengan pengakuan wartawan senior Rudi Hartono. Ia menyatakan, bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan RSUD dr. Moh. Anwar, Sumenep.
“Saya pribadi sudah beberapa kali audiensi ke RSUD dr. Moh. Anwar, baik untuk klarifikasi maupun diskusi hal tertentu. Tidak pernah ada kendala, selalu diterima dengan terbuka dan profesional,” katanya.
Dia menilai, permintaan rumah sakit untuk berkirim surat resmi bukanlah bentuk birokrasi yang membatasi, melainkan sistem yang menunjukkan penghormatan timbal balik.
“Itu bukan birokrasi yang memberatkan adanya persyaratan, tapi bentuk saling menghargai. Kalau kita datang dengan cara yang baik, saya yakin pihak rumah sakit juga akan merespons dengan baik,” tuturnya.
(rul)