Audiensi APINDO Jabar dengan Gubernur Jawa Barat Terkait Peningkatan Kondusivitas Dunia Usaha di Jawa Barat

1 day ago 16

Bandung-Pada 15 April 2025, bertempat di Gedung Pakuan Bandung, APINDO Jawa Barat melakukan audiensi dengan

Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus APINDO Jabar, Anggota Luar

Biasa APINDO Jabar dan Ketua serta pengurus dari APINDO kabupaten/kota se-Jawa Barat. Berikut tanggapan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

APINDO Jabar:

1. APINDO Jabar mengapresiasi langkah strategis Gubernur Jabar dalam menjaga iklim usaha yang kondusif,

khususnya terkait aspek keamanan berusaha. Di awal menjabat, Gubernur langsung menandatangani

komitmen bersama Forkopimda Jabar terkait pemberantasan aksi premanisme, yang kemudian

ditindaklanjuti dengan pembentukan satgas dan deklarasi “Jabar Manunggal” untuk menangani berbagai

hambatan pembangunan, termasuk aksi premanisme yang mengganggu investasi, pungutan liar dalam

proses rekrutmen tenaga kerja, serta berbagai praktik ilegal lainnya yang merugikan dunia usaha.

2. Dalam audiensi tersebut, Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu, menyoroti tantangan yang tengah dihadapi

dunia usaha, salah satunya adalah pemberlakuan tarif impor oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini

diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap dinamika industri di Jawa Barat, mengingat AS

merupakan negara tujuan ekspor terbesar bagi berbagai sektor unggulan di Jabar. Perubahan ini

memerlukan adaptasi strategis dari pelaku usaha serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah agar

daya saing industri Jabar tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

3. Ketua APINDO Jabar juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha, misalnya dalam

kebijakan pengupahan. Ia menyayangkan tidak konsistennya implementasi regulasi di Jabar, seperti yang

terjadi pada penetapan Upah Minimum Sektoral Jawa Barat 2025, di mana SK yang telah diterbitkan

dipaksa untuk direvisi akibat dinamika dan adanya tekanan di lapangan. Ketidakpastian ini berisiko

menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan investor.

4. Ketua APINDO Jabar sangat berharap agar polemik tahunan yang sudah berlangsung selama belasan

tahun terkait pengupahan dapat segera diakhiri. Untuk itu, Ketua APINDO Jabar berharap Pemerintah

hadir untuk menjadi mediator dan penengah, karena bagaimanapun buruh itu merupakan aset. Ketua

APINDO Jabar juga berpandangan bahwa saat ini Dewan Pengupahan tidak dapat berperan sebagaimana

mestinya karena keputusan upah ditetapkan di luar forum resmi, padahal seharusnya ditetapkan melalui

musyawarah dalam Dewan Pengupahan yang di dalamnya ada Pengusaha, Pemerintah, Serikat Pekerja,

dan Akademisi. APINDO Jabar menilai pentingnya mengembalikan marwah dan peran Dewan

Pengupahan sebagai forum yang sah dan konstruktif.

5. Ketua APINDO Jabar juga menyampaikan, adanya konflik hubungan industrial yang terjadi di perusahaan

di Cirebon baru-baru ini, dan yang pernah terjadi di Sukabumi, di mana perusahaan lebih memilih untuk

menonaktifkan perusahaanya sehingga menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan dan

menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas akibat demo yang berkepanjangan sehingga membuat

customer membatalkan pesanan. APINDO Jabar berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi

Mulyadi dapat tercipta hubungan industrial yang lebih harmonis di Jabar.

6. Pada kegiatan tersebut, Ketua APINDO Jabar juga mengusulkan sejumlah inisiatif sinergi strategis antara

dunia usaha dan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi Jabar. Antara lain, mendorong pemakaian

seragam batik khas Jabar di lingkungan pabrik pada hari tertentu sebagai upaya memperkuat UMKM

sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah, adanya revitalisasi rantai pasok bahan baku khususnya

untuk industri garmen dan alas kaki di Jabar agar potensi lokal dapat dioptimalkan melalui kolaborasi

dengan brand global. Ketua APINDO Jabar juga mengusulkan sinergi antara sektor industri dan pariwisata

melalui program wisata karyawan ke destinasi lokal, adanya integrasi sistem perpajakan agar kontribusi

industri dibayarkan langsung di Jabar, hingga reformasi sistem rekrutmen tenaga kerja untuk menghapus

praktik percaloan yang merugikan pencari kerja maupun perusahaan.

7. Gubernur Jabar merespons pernyataan Ketua APINDO Jabar terkait hubungan industrial antara

perusahaan dengan pekerja dengan menyampaikan bahwa banyak persoalan justru bermula dari pola

rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Buruh yang kerap melakukan aksi demonstrasi

sebagian besar berasal dari luar daerah, karena proses rekrutmen oleh HRD yang cenderung menarik

tenaga kerja dari kampung halamannya.

Oleh karena itu, Gubernur Jabar menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen yang lebih

berpihak pada warga lokal dan meminta kepada APINDO Jabar supaya perusahaan tidak lagi membuka

lowongan kerja tanpa koordinasi. Cukup melapor ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan menggunakan

aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemprov. Tenaga kerja lokal akan diprioritaskan dan jika tidak tersedia

baru dilakukan pencarian dari luar daerah.

8. Gubernur Jabar juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab terhadap lingkungan. Beliau

menegaskan agar pelaku usaha tidak berdosa terhadap alam dengan tidak membuang limbah

sembarangan ke sungai atau lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa kerusakan alam akan

menimbulkan dampak yang berbalik merugikan masyarakat dan dunia usaha itu sendiri. Oleh karena itu,

Gubernur meminta seluruh pelaku industri untuk menjalankan pengelolaan limbah secara bertanggung

jawab dan sesuai regulasi yang berlaku.

9. Dalam dialog tersebut, Gubernur Jabar juga mengajukan permintaan kepada APINDO Jabar mengenai

kontribusi fiskal. Ia menyoroti bahwa banyak industri besar membayar pajak di Jakarta, sementara beban

lingkungan, sosial, dan kemacetan ditanggung oleh Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jabar mendorong

perusahaan untuk memindahkan NPWP dan pusat administrasinya ke Jabar agar manfaat ekonominya

dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan

layanan kesehatan yang memadai.

10. Gubernur Jabar juga menyinggung soal kendaraan operasional industri yang mayoritas menggunakan

pelat dari luar Jabar. Ia mengimbau agar kendaraan operasional—mulai dari bus karyawan, kendaraan

HRD, hingga mobil dinas—menggunakan pelat Jabar, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap daerah

yang selama ini menerima dampak dari aktivitas industri.

11. Menutup pernyataannya, Gubernur Jabar menegaskan bahwa ia berkomunikasi dan mendorong agar

seluruh inisiatif ini dapat berjalan. Namun, jika pengusaha tidak turut bergerak, maka upaya ini akan

berat. Ia mengajak dunia usaha untuk menjadi mitra dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat

Jabar. Pemprov sedang menyusun paket kebijakan strategis yang akan diluncurkan pada 18 April 2025

untuk menjaga keberlangsungan industri di Jabar. Ia optimis, kebijakan tersebut akan meningkatkan

kemajuan dunia usaha di Jabar.

12. APINDO Jabar menyambut baik apa yang disampaikan oleh Gubernur Jabar dan menganggap bahwa

semua permintaan itu seperti perubahan NPWP agar pajak dibayarkan di Jabar, penggunaan pelat nomor

kendaraan lokal, serta prioritas rekrutmen tenaga kerja dari warga lokal adalah permintaan yang valid

dan logis. Dan pada saat itu juga, Ketua APINDO Jabar di depan Gubernur langsung meminta komitmen

para pengusaha yang hadir untuk turut serta mewujudkan harapan dari Gubernur Jabar.

13. Ketua APINDO Jabar menyampaikan dukungan terhadap sistem rekrutmen yang mengutamakan tenaga

kerja lokal. Di tingkat kabupaten/kota, APINDO akan bekerja sama dengan para pengusaha anggota

untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan

selanjutnya disampaikan ke APINDO Jabar. Untuk itu, seluruh perusahaan anggota diimbau

menyampaikan kebutuhan dan spesifikasi tenaga kerja kepada APINDO Jabar, yang akan dikoordinasikan

ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Proses ini bersifat gratis dan didukung penuh oleh Pemprov, termasuk

fasilitasi pelatihan dan pendidikan sesuai kebutuhan industri dengan biaya ditanggung pemerintah.

Di sisi lain, Ketua APINDO Jabar mengakui bahwa pada tahap awal operasional, perusahaan baru sering

kali membutuhkan tenaga kerja berpengalaman untuk posisi kunci, sehingga sebagian didatangkan dari

luar daerah yang sudah ready to use. Hal ini dilakukan agar operasional berjalan lancar, karena jika

seluruh tim masih baru, terutama di area produksi, bisa menjadi kendala. Namun, pengusaha sebenarnya

tidak menginginkan untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah, karena itu juga merupakan cost.

Selain transportasinya, tetapi juga biasanya pengusaha harus menyediakan tempat tinggal untuk awal-

awal operasional. Oleh karena itu, tawaran Pemprov untuk menyiapkan tenaga kerja lokal melalui skema

link and match menjadi solusi yang sangat tepat, agar perusahaan dapat memperoleh tenaga kerja lokal

yang berkualitas dan siap pakai—ready to use worker.

14. Terkait dorongan agar perusahaan memindahkan NPWP-nya ke Jabar, Ketua APINDO Jabar menyatakan

dukungan. Ia memahami bahwa jika pajak dibayarkan di Jabar, maka dampaknya akan langsung dirasakan

oleh masyarakat dan dunia usaha melalui pembangunan infrastruktur dan kemudahan-kemudahan

lainnya. APINDO Jabar siap berkolaborasi dengan Pemprov, dan apabila memang diperlukan untuk duduk

bersama dengan kantor pajak maka akan dilakukan. Namun, Ketua APINDO Jabar juga menyampaikan

bahwa implementasi kebijakan ini tidak sederhana karena seringkali daerah asal tidak ingin melepas

sumber pajak yang selama ini mereka terima.

15. Terkait imbauan penggunaan pelat kendaraan Jabar untuk kendaraan operasional perusahaan, Ketua

APINDO Jabar menyatakan dukungan. Ia akan segera meminta kepada perusahaan-perusahaan anggota

APINDO Jabar agar melakukan penyesuaian secara bertahap, sebagai bentuk kontribusi terhadap

penerimaan daerah dan penghargaan atas peran Jabar sebagai daerah yang memfasilitasi aktivitas

industri.

16. Dalam hal pengelolaan lingkungan, khususnya limbah, Ketua APINDO Jabar menyampaikan bahwa

memang diakui masih ada pengusaha yang membuang limbah secara sembarangan. Namun, banyak juga

perusahaan—terutama yang memproduksi untuk merek internasional—yang sangat ketat dalam

memenuhi standar compliance dari para buyer, termasuk penerapan prinsip reduce, reuse, recycle.

Bahkan, sedikit saja sampah yang berceceran apalagi terdapat logo brand maka bisa memicu komplain

serius. Jadi, tidak semua pabrik nakal, meskipun ada yang perlu dibina. Dalam pertemuan dengan

Gubernur, Ketua APINDO telah menegaskan pentingnya pengusaha untuk terus memperbaiki diri, apalagi
pemerintah provinsi kini telah menyediakan fasilitas pengelolaan IPAL terpadu.**

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |