Digitalisasi Retribusi Belum Diterapkan, Mbah Goen Pertanyakan Sikap DPRD Kabupaten Bekasi

12 hours ago 12

Satunews.id, Bekasi – Ketua Umum LSM Sniper, Gunawan atau yang akrab disapa Mbah Goen, menyoroti belum diterapkannya sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Bank Indonesia yang mengungkapkan bahwa sebanyak 590 pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

Menurut Mbah Goen, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum termasuk dalam daftar daerah yang telah menerapkan digitalisasi tersebut, khususnya dalam pengelolaan retribusi daerah yang masih dilakukan secara manual.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemda Kabupaten Bekasi tidak termasuk karena belum menerapkan pengelolaan retribusi daerah secara digital,” ujar Mbah Goen, Minggu (30/3/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa Koalisi Masyarakat Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menyampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait dorongan digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Namun hingga kini, sistem tersebut belum diterapkan secara menyeluruh.

Mbah Goen menambahkan, informasi yang diterimanya menyebutkan adanya keberatan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika sistem retribusi diterapkan secara digital.

“Infonnya banyak yang keberatan di OPD jika retribusi diterapkan secara digital,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi adanya perubahan dalam transparansi realisasi pendapatan daerah yang kini mulai dipublikasikan melalui media sosial setiap hari.

Namun, menurutnya, sistem penarikan retribusi di dinas-dinas penghasil masih menggunakan metode manual atau pembayaran tunai.

“Untuk penarikan retribusi di masing-masing dinas penghasil belum berubah dan masih manual, belum menggunakan sistem digital elektronik,” jelasnya.

Mbah Goen menilai, apabila DPRD Kabupaten Bekasi bersama pemerintah daerah mendorong penerapan sistem digital pada seluruh OPD penghasil retribusi, maka potensi peningkatan pendapatan daerah akan sangat besar.

“Seandainya DPRD Kabupaten Bekasi bersama-sama mendorong sistem digital dalam retribusi, maka luar biasa pendapatan daerah Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan beberapa sektor yang masih menggunakan sistem manual, seperti retribusi sampah yang dikelola UPTD di setiap kecamatan, termasuk wilayah Burangkeng.

Selain itu, retribusi sewa sarana olahraga yang dikelola UPTD Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga juga masih dilakukan secara manual.

“Retribusi sampah dan sewa sarana olahraga masih manual. Maka yang terjadi adalah kebocoran retribusi,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Mbah Goen mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Bekasi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Apakah DPRD Kabupaten Bekasi mau tetap diam?” pungkasnya.

(red)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |