*Diskannak Garut Perketat Pengawasan Rumah Potong Unggas untuk Jamin Kualitas Daging*
*GARUTSATUNEWS.ID* – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut terus memperketat pengawasan terhadap Rumah Potong Unggas (RPU) guna menjamin higienitas dan kualitas daging unggas yang beredar di masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiasari, menegaskan bahwa pemotongan unggas harus dilakukan di RPU sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam Pasal 61 undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemotongan hewan atau unggas yang dagingnya diedarkan harus memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

“RPU memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan memastikan daging ayam yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar drh. Agustina, Kamis (6/2/2025).
Ia menekankan bahwa RPU menjadi bagian krusial dalam rantai produksi unggas. “Sebagus apa pun pemeliharaan ayam di hulu, jika proses pemotongan di RPU tidak memenuhi standar, maka risiko penyebaran penyakit tetap tinggi,” katanya.
*Kendala Pengawasan dan Kurangnya Sanksi*
Drh. Agustina menjelaskan bahwa pengawasan terhadap RPU mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan lokasi, sanitasi bangunan dan peralatan, hingga prosedur pemotongan dan kebersihan pekerja. Untuk memastikan standar tersebut, diperlukan pengawasan rutin, inspeksi, serta audit.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan pengawasan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sehingga mengakibatkan kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
“Belum ada sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemotongan unggas karena keterbatasan sumber daya dan anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, Diskannak juga melakukan pemeriksaan rutin dan pengujian laboratorium guna memastikan daging yang beredar aman untuk dikonsumsi. “Namun, karena keterbatasan, mekanisme ini belum bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
*Edukasi dan Peningkatan Kesadaran Masyarakat*
Di samping pengawasan teknis, Diskannak Garut juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk unggas yang sehat dan higienis, di samping pengujian laboratorium agar produk unggas tememilih produk unggas yang sehat.
“Kami terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membeli produk unggas yang aman dikonsumsi serta cara memilih daging unggas yang higienis,” tutup drh. Agustina.
Dengan berbagai upaya ini, Diskannak berharap kualitas daging unggas di Kabupaten Garut dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan dan keamanan pangan.
(Bang Nas)***