Bandung-Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH Indonesia) melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Buka Bersama dengan Anak Yatim/Piatu dan Fakir miskin Tahun 2025 di Aula Pepabri Kota Bandung, Sabtu (15/3).
Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) Indonesia bersatu padu berkolaborasi dengan Faisal Haris Foundation dan PERADI Bandung.
Dari pantauan awak media Lintas Hukum Indonesia, kegiatan berjalan sangat bersahaja penuh toleransi antar umat beragama saling menciptakan kepedulian dengan memberikan santunan berupa uang dan paket sembako juga kue kepada puluhan anak Yatim dan fakir miskin.
Faisal Haris Foundation yang senantiasa siap berkolaborasi dalam kegiatan kemanusiaan baik dengan pemerintahan maupun pihak manapun turut serta memberikan bantuan santunan tersebut dan buka bersama di aula Pepabri Kota Bandung.
“Faisal Haris Foundation adalah gerakan sosial yang dibentuk oleh Bapak Faisal Haris pribadi, kita hanya relawan Pak Faisal Haris. Salah satu contoh kegiatan sosial kita barusan sebelum ke acara GGMH, kita bergerak ke Bandung Barat ada musibah Banjir dan kita turut menyelesaikannya,” ujar Pandu Muhammad.
Pandu Muhammad relawan Faisal Haris foundation menawarkan kolaborasi dengan pihak manapun. Ia juga menyoroti pemandangan pasar Ciroyom yang memerlukan kepedulian bersama baik dalam hal pergerakan kebersihan pasar agar tidak bau dan tidak menimbulkan genangan air yang menghambat aktifitas di pasar Ciroyom.
“Dalam waktu 3 hari kemudian, kami akan turun mewakilkan 10 orang per tim untuk penanganan banjir di Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.
Melalui telpon tim LHI, Bapak Faisal Haris selaku pendiri Faisal Haris Foundation menurutkan kepada PT Lintas Pena Media Group, kolaborasi dengan GGMH adalah untuk menyatukan niat – niat baik peduli kepada masyarakat, kegiatan serupa dilakukan Faisal Haris Foundation rutin seminggu sekali baik di Cimahi maupun di Bandung.
“Faisal Haris Foundation menyesuaikan kebutuhan – kebutuhan masyarakat pada saat itu,” ujar Faisal Haris
Faisal Haris berpesan kepada semua pihak, apa yang dirinya lakukan murni sebagai bentuk kemanusiaan dan peduli terhadap kondisi alam sekitar.
“Semoga apa yang saya lakukan dapat di ikuti oleh teman – teman pengusaha lain. Bagi yang selama ini sudah dan sedang melakukan ditambah sahabat – sahabat baru lainnya dapat melakukan hal yang sama. Saya melihat masyarakat Kota Cimahi, KBB dan Kota Bandung masih sangat membutuhkan uluran tangan dari kita semuanya. Mari terus saling mengingatkan mengajak kepedulian sosial bersama – sama,” ajak Faisal Haris.
Dirinya menegaskan bahwa tidak ada kepentingan politik, baginya tahun politik 2024 sudah berlalu dan kini saatnya membuktikan bersama – sama bersatu tanpa perbedaan untuk peduli memanusiakan manusia seutuhnya serta menjaga keseimbangan alam.
Apresiasi dan angkat jempol untuk GGMH Indonesia diutarakan oleh Kuswara sebagai pengurus Persib Bandung.
“Alhamdulilah tadi saya melihat acara yang diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Pak Torkis (GGMH) patut kita apresiasi dan acungi jempol. Ini bentuk sisi kepedulian GGMH kepada masyarakat, tidak hanya sebatas acara berbuka puasa saja tetapi kental dengan Bhakti sosial santunan anak yatim piatu, tausiyah, hadir pula Wali Kota Bandung Pak Farhan serta Ketua DPRD Kota Bandung Pak Asmul. Kami mendoakan kegiatan ini terus berkelanjutan dan membawa kebaikan atas sinergi kebersamaan ini harus kita pelihara dan jaga secara bersama,” Kata Kuswara.
Kemudian Kuswara menyampaikan ucapan selama dan sukses atas kegiatan Bhakti sosial kepada GGMH Indonesia dan salam sehat untuk semuanya.
Sebagai pengurus Persib, Kuswara memohon doa dari seluruh masyarakat Jawa Barat, agar Persib kembali menjadi Juara 1 di Liga 1 Indonesia yang menyisakan beberapa kali pertandingan di musim 2024-2025.
Seandainya penegakan supremasi hukum di Indonesia betul – betul di tegakan bukan hanya menindak dan menghukum para koruptornya saja. Penegakan hukum di bumi NKRI haruslah memprioritaskan penyelamatan uang negara harus utuh di kembalikan ke negara dan dikucurkan kembali kepada anggaran tahun berjalan atau anggaran pemerintah pada tahun berikutnya. Sejatinya uang yang di korup itu adalah hak mutlak rakyat.
Jika terjadinya praktek korupsi di wilayah Bandung, maka seyogyanya sejumlah uang yang di korupsi olek oknum tersebut wajib di kembalikan ke kas daerah Bandung. Dengan demikian penanganan hukum di Indonesia tidak merugikan hak rakyat melainkan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat dan tidak merusak bentuk pembangunan di Daerah tersebut. Hal ini sehingga visi misi Indonesia emas akan mengalami percepatan menjadikan Indonesia ini maju dan rakyatnya sejahtera.**