Satunew.id
Kab. Bandung — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menggelar acara Pembinaan Pegawai dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2024 di Gedung Ormas Islam Soreang Bandung pada Jumat, 7 Februari 2025.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan pegawai, serta mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 yang telah mencapai 99,98% daya serap anggaran.
Kakan Kemenag Cece Hidayat menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud kerja keras semua pihak, termasuk PNS, P3K, dan honorer, dalam mendukung program-program Kementerian Agama Kabupaten Bandung. Dengan kegitan ini kedepan akan mempersiapkan program-program strategis untuk Tahun 2025. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan optimal diantaranya :
1. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga guru-guru berkualitas.
2. Meningkatkan iman dan taqwa, serta kesolehan sosial.
3. Meningkatkan tata kelola yang baik, benar, dan bersih, untuk menghindari korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
4. Menyediakan layanan yang gratis, murah, dan tidak berbelit-belit.
Untuk itu, Imbuh Cece bahwa Kemenag Kabupaten Bandung akan melakukan perubahan strategis ditengah keterbatasan anggaran. Prioritas utama adalah memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat melalui program-program yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama dan Presiden.
“Tugas utama kami adalah mengedukasi dan memotivasi masyarakat melalui penyuluh agama, mulai dari pejabat, PNS Kemenag Kabupaten Bandung, hingga masyarakat umum. Untuk membangun kesolehan sosial di tengah-tengah masyarakat. Insallah kami (Kemenag) kedepan akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga filantropi seperti OPZ, BAZNAS, dan Laz,” kata Cece
Cece menyampaikan bahwa Kemenag akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan, baik dalam hal kebutuhan pokok maupun ajaran agama untuk membuktikan bahwa Kemenag ada di tengah-tengah masyarakat,” tambah Cece.
Dengan kehadiran Kemenag Jabar, Kakan menyatakan bahwa ini merupakan kesempatan untuk memberikan motivasi kepada jajarannya.
“Bahwa kami (Kemenag) sebagai lembaga pertical memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan yang diberikan oleh Kakanwil dan Kementerian Agama Jabar. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut harus dilakukan dengan inovasi dan kreativitas, serta tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.
( Asp)