Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi

1 week ago 21

Loading

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong memastikan akan menangani secara profesional, transparan, serta objektif terkait dugaan korupsi Dana Desa dan Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun, pasca adanya laporan warga pada 27 Desember 2023 lalu.

“Laporan itu sudah diterima tinggal menunggu disposisi dari pimpinan, setiap laporan pasti akan ditangani. Prosesnya akan transparan dan objektif,” ungkap sumber di Kejari Cibinong yang namanya tidak bisa disebutkan, Selasa, 7 Januari

“Kami Ketua RT dan RW dari Dusun I serta Dusun II se-Desa Bojong Murni mendukung proses hukum terhadap Kades yang dilaporkan warga ke Kejari Cibinong,” ujar M Badrudin, Ketua RT04/RW01, diamini sejumlah Ketua RT lainnya pada Minggu malam, 5 Januari 2025.

Badrudin juga menyampaikan bahwa laporan dugaan penyelewengan keuangan oleh Kepala Desa (Kades) Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun, yang dilaporkan perwakilan masyarakat pada 27 Desember 2024 harus diproses sesuai ketentuan dan transparan, agar tercipta kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
“Pernyataan bersama ini disampaikan atas kesadaran diri tanpa ada paksaan pihak manapun, ini murni dukungan para Ketua RT dan RW untuk APH dalam menangani proses hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Edwar, mengingatkan Kajari Cibinong Irwanuddin Tadjuddin agar menangani laporan warga Desa Bojong Murni dengan tuntas, untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“APH harus menumbuhkan kembali kepercayaan publik atas penanganan hukum. Persoalan Kades Bojong Murni jadi perhatian banyak pihak, artinya proses hukum yang ditangani Kejari Cibinong harus profesional,” tandasnya. ***
Red

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |