Sumenep, – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep tercederai oleh ulah oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi yang diduga menarik upeti kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selasa, 03/12/2024.
Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, kejadian tersebut bermula dari kesalahan rekan-rekan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang melakukan kesalahan rekap saat melakukan penghitungan suara.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi diketahui sebesar Rp 500 ribu per PPS melalui PPK se Kecamatan Saronggi. “Pengondisian nya melalui rekan-rekan PPK inisial M atas instruksi inisial N selaku anggota Panwascam,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.
Lanjut ia menuturkan, kesalahan rekan-rekan KPPS menurut kami hal yang wajar saat melakukan penghitungan maupun rekap, karena pada waktu itu juga ada Pengawas TPS dan para saksi. Seharusnya, Pengawas yang ada di TPS selaku ujung tombak dari Panwascam mengkritiknya.
“Bukan malah sebaliknya justru memanfaatkan kesalahan rekan-rekan PPS dengan memungut upeti sebesar Rp 500 ribu, padahal ini jelas juga kesalahan Pengawas TPS,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dari beberapa desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Saronggi sudah ada yang menyetor uang tersebut kepada Panwascam melalui PPK. “Seperti PPS Desa Kebundadap timur, Juluk, Pagar Batu, Nambakor dan PPS Talang,” imbuhnya.
Sementara itu, awak media terus mencari akses informasi keberadaan anggota Panwascam Saronggi inisial N bersama rekan-rekannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun hal itu sia-sia dikarenakan Nuril saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap nya tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.
Demi tegaknya demokrasi Pilkada Sumenep awak media akan mengawal kasus ini hingga nantinya terungkap siapa aktor sesungguhnya dibalik kejadian tersebut. Sebagai referensi anggota Panwascam Kecamatan Saronggi ada 3 orang yakni, Durahman, Nuril dan Baidawi.
(Ibnu hajar)