Pemkab Bandung// Pemerintah Kabupaten Bandung secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Operasi Jabar Manunggal.

Tujuan utama satgas ini adalah memberantas premanisme dan menciptakan kondisi keamanan serta kondusifitas di Jawa Barat. Satgas ini akan menargetkan kelompok-kelompok kriminal, seperti geng motor dan jaringan preman yang sering melakukan tindakan pemerasan, pungutan liar, serta gangguan terhadap masyarakat dan investasi.

Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb, menjelaskan bahwa satgas ini tidak hanya bersifat represif tetapi juga berorientasi pada upaya pencegahan jangka panjang. Satgas ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung.
(Red/hms)**