Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

8 hours ago 10

Satunews.id, Baturaja – Peristiwa penganiayaan berat berujung maut terjadi di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin malam (30/03/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

Korban diketahui bernama Amriadi (52), seorang buruh harian lepas, yang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk serius pada bagian perut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku yang diduga berinisial A, warga Taman Sari, menghubungi korban melalui telepon. Percakapan tersebut diduga memicu perselisihan hingga keduanya sepakat bertemu di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku disebut langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Dalam upaya membela diri, korban sempat mengambil gagang sapu dan memukul kepala pelaku. Namun, pelaku membalas dengan tindakan lebih brutal dengan menusukkan pisau ke bagian perut kanan korban.

Akibat luka parah yang dialaminya, korban sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya dibawa warga ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga melalui Zarkasih (44) ke SPKT Polres OKU dengan nomor laporan: LP/B/75/IV/2026/SPKT/POLRES OKU/POLDA SUMSEL.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos merah, satu kemeja merah marun, satu gagang sapu, serta potongan tekstil pakaian lainnya yang diduga terkait dengan kejadian.

Tim Pamapta 2 Polres OKU bersama Unit Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP sesaat setelah laporan diterima.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami sedang menangani dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Motif sementara diduga akibat kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku berinisial A saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Kami pastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Ferri Zulfian.

Polres OKU mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada pihak berwajib guna mempercepat proses penangkapan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan potensi konflik yang dapat berujung fatal, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap tindak kekerasan di masyarakat.

(Diego)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |