Pesan Damai Dari Presiden Prabowo

1 month ago 61

Loading

Oleh : Idat Mustari

Opini – Mengutip sebagian dari pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-60 Tahun, di Sentul International Convention Center, “Perdamaian bukanlah hadiah dari langit, melainkan hasil dari upaya yang sulit. Tidak semua negara dan tidak semua kekuatan di dunia beriktikad baik. Untuk itu, kita harus waspada. Kita harus waspada dan kuncinya adalah kalau semua unsur pemimpin dari semua lapisan bisa rukun Bersatu. Tidak berarti kita tidak boleh berbeda pendapat, tetapi ujungnya kita tidak boleh bermusuhan.

Saya tidak pernah mau terpancing untuk membenci. Di bidang politik, kita tidak boleh sampai membenci lawan, mencaci maki, maupun menghardik. Kembali kepada kepribadian kita, kembali kepribadian asli bangsa Indonesia. Kita diajarkan oleh nenek moyang kita bermusyawarah. Pentingnya mengedepankan nilai-nilai seperti prinsip mikul dhuwur mendem jero, yakni mengangkat hal-hal kebaikan dan memendam hal-hal yang negatif.

Tidak mungkin hubungan antara manusia, antara kelompok tidak mungkin tidak ada selisih, tidak mungkin tidak ada salah ucap, tidak mungkin tidak ada salah tindak, tidak mungkin tidak ada salah sangka, tidak mungkin.” (Sumber Youtube).

Dari pidato Presiden Prabowo itu, ada beberapa pesan yang bisa kita tangkap, antara lain; (1) Perdamaian tidak datang begitu saja. (2) Tidak boleh membenci lawan politik. (3) Jauhi Sengketa. Boleh jadi pesan itu pun untuk mengingatkan para peserta yang baru berlaga di Pilkada Serentak 2024. Para Paslon Kepala Daerah seharusnya senantiasa memelihara perdamaian pasca Pilkada. Tak boleh ada saling membenci diantara Paslon. Begitupun hindari Sengketa pasca Pilkada.

Pilkada tanpa sengketa hanya ada ketika Paslon Kepala Daerah yang kurang beruntung tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kata lain kalau di satu daerah ada Paslon yang mengajukan gugatan Ke MK berarti PIlkada ada sengketa.

Paling tidak ada dua alasan Paslon mengajukan gugatan ke MK, yakni (1). Berharap pasangan calon yang sudah diumumkan pemenang didiskualifikasi, sehingga pasangan calon yang semula dianggap menang menjadi kalah, atau sebaliknya.  (2). Bisa mengulur waktu pelantikan kepala daerah terpilih.

Jika disuatu daerah ada Pilkada Sengketa, maka itu menjadi pertanda adanya potensi konflik diantara masing-masing Paslon termasuk para pendukungnya. Rekonsiliasi diantara Paslon dan para pendukungnya semakin sulit, padahal rekonsiliasi politik pasca Pilkada sangatlah penting. Tujuannya agar pemerintahan daerah berjalan dengan baik, selama lima tahun ke depan. Begitupun apapun hasil putusan MK akan memberi dampak memicunya konflik, ketika putusan dianggap tidak adil.

Oleh karena sejatinya Pasca Pilkada tidak ada sengketa, sebab Ajaran Islam mengajarkan untuk menjauhi sengketa. Dan sengketa jauh dari makna perdamaian seperti yang diserukan oleh Presiden Prabowo pentingnya arti perdamaian.

*_Pemerhati Sosial, Mantan Pengurus KNPI Jawa Barat_

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |