Padang Lawas Utara – “Pak Presiden Prabowo, tolong bantu kami, kami mohon keadilan,” kata Samita Boru Siregar, ibu dari Suwandi Hidayat Harahap, seorang warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara. Suwandi saat ini mendekam di penjara setelah dituduh melakukan penganiayaan.
Samita bersama anaknya, Aljoni Matrial Harahap, menceritakan dengan penuh emosi kondisi Suwandi yang menjadi korban pengeroyokan di kebun sawit milik KUD pada 24 Juni 2024. Samita tak bisa menahan tangis saat menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya yang saat itu bekerja sebagai humas di kebun tersebut.
Menurut Aljoni, pengeroyokan terjadi ketika Suwandi mencoba menghentikan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun sawit milik KUD P3RSU. Suwandi, yang bekerja untuk mencari nafkah, dihajar oleh puluhan orang yang dipimpin oleh Muhammad Taufik Siregar dan kelompoknya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada hari yang sama, 24 Juni 2024, ke Polres Tapanuli Selatan dan kini sudah ditangani oleh pihak berwajib. Salah seorang pelaku, Ali Guru, sudah ditahan, namun Muhammad Taufik Siregar, pelaku utama, masih kabur dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tapsel.
“Adik saya, Suwandi, hanya seorang pekerja di kebun sawit tersebut. Dia menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menggagalkan pencurian buah sawit. Kasus ini sudah ditangani Polres Tapanuli Selatan,” ungkap Aljoni. Namun yang mengherankan, justru Suwandi yang kini terjerat hukum dan ditahan di Polsek Padang Bolak setelah dilaporkan oleh Muhammad Taufik atas tuduhan penganiayaan pada 25 Juni 2024.
“Yang menjadi tanda tanya, mengapa adik kami yang menjadi korban pengeroyokan malah dituduh sebagai pelaku? Kami merasa ini sangat tidak adil,” ungkap Aljoni. Bahkan, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sebagai penjamin ditolak oleh pihak Polsek Padang Bolak tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, Bendahara KUD yang juga merupakan rekan Suwandi, mengungkapkan bahwa mereka berdua adalah korban pengeroyokan dari kelompok Muhammad Taufik Siregar. “Kami yang justru dihajar saat mencoba menghentikan pencurian buah sawit di kebun milik KUD. Mengapa malah Suwandi yang ditahan polisi?” ujar Bendahara, yang juga ikut menjadi korban.
Di tempat terpisah, Suwandi Hidayat Harahap yang kini berada di Lapas Gunung Tua, menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan. Ia justru menjadi korban pengeroyokan dan ancaman pembunuhan dari kelompok Muhammad Taufik Siregar yang hingga kini masih dalam status DPO. “Saya ini korban, tidak ada saya melakukan penganiayaan. Saya dan rekan-rekan saya dipukuli habis-habisan, bahkan diancam akan dibunuh. Kenapa sekarang saya yang dipenjara?” ujar Suwandi dengan berlinang air mata, sambil berharap mendapatkan keadilan dari Kapolri dan Presiden.
Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, yang juga mendengar peristiwa tersebut, membenarkan adanya dugaan pengeroyokan terhadap Suwandi dan beberapa pekerja di kebun milik KUD pada tanggal 24 Juni 2024. “Ya, saya mendengar ada keributan dan dugaan pengeroyokan terhadap humas KUD dan pekerja di lokasi kebun milik KUD P3RSU yang masuk kawasan Desa Accimun,” ungkap Ardiansah.
Tim***