Satunews.id
Kab. Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2, Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah di GOR Cooper Permata Kopo Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, pada Jumat, 22 November 2024.
Humaira Zahrotun Noor menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi yang berlaku.
“Alhamdulilah saya pun dapat bertemu dengan PPA, motekar dan warga Sukamenak berharap agar komunikasi untuk perlindungan hukum bagi perempuan dapat diperkuat dan menjadi lebih adil,” ujarnya
Selain itu, Humaira tidak hanya fokus pada penyebarluasan informasi, tapi ia mencari solusi bagaimana caranya menjaga pemberdayaan ini harus dilakukan mulai dari pelatihan memberikan sertipikat apalagi lapangan pekerjaan bagi perempuan.
“Langkah-langkah inovatif ini sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan meningkatkan kesempatan mereka untuk berkontribusi secara signifikan dalam masyarakat. Semoga upaya-upaya ini senantiasa didukung dan menjadi inspirasi bagi upaya pemberdayaan perempuan di seluruh wilayah,” tandasnya
Menyadari pentingnya kemandirian bagi perempuan bahwa perempuan harus mampu mandiri dalam menjalani kehidupannya tanpa tergantung sepenuhnya pada suami atau laki-laki lain. Selain itu, pemikiran bahwa menjadi “baperan” tidak cukup sebagai prinsip hidup yang bagus.
“Semangat untuk mandiri dan tidak tergantung kepada pihak lain harus dikedepankan, sehingga dapat menjadi motivasi dan contoh teladan bagi perempuan lain untuk meraih kesetaraan dan keberhasilan dalam berbagai aspek kehidupan,” tutup Humaira
( Asp)