HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menilai berbagai pembenahan tata kelola yang dilakukan Pemprov NTB mulai menunjukkan hasil nyata.
Apresiasi itu disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
Menurut BPK, capaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari berbagai langkah perbaikan yang dilakukan pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.
Isma Yatun menjelaskan, sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK berhasil diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi NTB. Kondisi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
Salah satu capaian penting yang mendapat perhatian BPK adalah penyelesaian persoalan pada sektor kesehatan. Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi catatan pemeriksaan tahun 2024 tidak lagi ditemukan pada pemeriksaan tahun ini. Bahkan, seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi sepanjang tahun 2025.
Selain sektor kesehatan, BPK juga memberikan penilaian positif terhadap kebijakan di bidang pendidikan. Langkah Pemerintah Provinsi NTB menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 dinilai sebagai upaya progresif dalam memperkuat tata kelola sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2025, BPK kembali memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi NTB. Meski masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, BPK menilai temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Ketua BPK RI menegaskan bahwa raihan opini WTP hendaknya tidak dipandang sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
BPK juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Isma Yatun menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas konstitusional BPK. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia. (F*)
Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Penyerahan LKP Provinsi NTB TA 2025. (Ist)



















































