Komisi V DPRD NTB Berkomitmen Tuntaskan Kisruh Gaji ke-13 Guru PAI

3 weeks ago 30

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Komisi V DPRD NTB memastikan akan menyelesaikan persoalan terkait belum dibayarkannya insentif Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Hak yang seharusnya diterima sejak tahun 2023 ini menjadi perhatian serius DPRD NTB, mengingat ribuan guru telah menanti penyelesaian masalah ini.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menyatakan bahwa pihaknya memahami adanya perbedaan pemahaman aturan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB. Namun, ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh berlarut-larut.

“Perbedaan pemahaman aturan ini akan kami selesaikan secepatnya. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama, kasihan hak ribuan guru yang telah mengajar selama dua tahun tapi belum dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Sudiartawan, Senin (13/1/25).

Politisi Gerindra ini menegaskan, kisruh pembayaran THR dan gaji ke-13 ini tidak boleh dianggap sepele. Untuk itu, Komisi V berencana menggelar rapat konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat.

“Insya Allah, kami akan melibatkan Kemendikbud, Kanwil Kemenag NTB, dan perwakilan guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk mendapatkan fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum terpenuhi ini,” jelasnya.

Selain itu, Komisi V juga akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Dikbud, Kanwil Kemenag NTB, Biro Hukum, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Sudiartawan menegaskan, pihaknya akan fokus mengawal persoalan ini hingga hak ribuan guru PNS maupun non-PNS dapat segera dibayarkan. Rapat koordinasi yang direncanakan minggu ini diharapkan mampu memberikan pencerahan atas persoalan hukum dan teknis yang menjadi penghambat.

“Intinya, kami di Komisi V akan terus mengawal masalah ini sampai hak para guru benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

Kisruh ini diharapkan dapat segera menemukan solusi agar hak para guru yang telah lama menunggu dapat segera terpenuhi. (F3)

Ket. Foto:
Ketua Komisi V DPRD NTB, H. Lalu Sudiartawan. (HarianNusa)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |