- iklan Paket Wisata di Lombok -
HarianNusa, Mataram – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD NTB yang digelar pada Rabu (22/01) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024, khususnya pada Dinas Pariwisata (Dispar) NTB. Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan terungkap terkait realisasi belanja yang dinilai belum optimal, hanya mencapai rata-rata 84 persen.
"Saya miris sekali melihat laporan realisasi belanja ini rata-rata hanya 84 persen," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari, di Mataram.
Sorotan pada Realisasi Anggaran
Tahun 2024, belanja modal Dispar NTB dialokasikan sebesar Rp 2,4 miliar. Namun, realisasi belanja peralatan dan mesin hanya Rp 80 juta dengan progres 89 persen. Sementara itu, proyek belanja modal gedung dan bangunan Pasar Seni Senggigi yang menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar baru terealisasi 84,80 persen.
"Kalau anggaran kecil saja seperti ini, bagaimana jika mengelola anggaran besar?" tanya Mega.
Mega juga menyoroti adanya dugaan permasalahan di proyek Pasar Seni Senggigi. Diketahui, terdapat oknum yang masih memegang Hak Guna Bangunan (HGB) meski kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT Rajawali telah berakhir pada 2024. Komisi II berencana meninjau langsung ke lapangan untuk mencocokkan laporan dengan fakta.
Selain belanja modal, belanja daerah seperti belanja pegawai (Rp 9,9 miliar) dan belanja barang serta jasa (Rp 15,8 miliar) juga tidak mencapai target realisasi hingga 31 Desember 2024. Realisasi belanja barang dan jasa, misalnya, hanya mencapai 93,25 persen.
"Kenapa pengelolaan keuangan Dispar bisa seperti ini? Kami di Komisi II akan memberi perhatian serius," tegas Mega, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Golkar DPRD NTB.
Ia menilai tata kelola keuangan di Dispar lemah. "Kalau dana kecil tidak bisa dikelola dengan baik, apalagi dana besar. Saya curiga ada masalah di belanja barang dan jasa. Kami tidak cukup hanya melihat laporan di atas kertas," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Mega juga menyoroti masalah mendasar dalam pengelolaan pariwisata di NTB. Mulai dari minimnya pembinaan objek wisata, buruknya pengelolaan sampah, hingga fasilitas umum seperti toilet dan jalan menuju objek wisata yang banyak dikeluhkan.
"Masalah besar ini tidak sepenuhnya tanggung jawab provinsi, tapi di mana peran koordinasi dengan dinas pariwisata kabupaten/kota?," tanyanya.
Mega menyatakan akan menyampaikan hasil evaluasi ini kepada gubernur NTB terpilih agar kinerja Dispar NTB dapat dievaluasi lebih lanjut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Destinasi Pariwisata NTB, Chandra Aprin, mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan persoalan di Pasar Seni Senggigi secepatnya.
Menurut Chandra, serapan anggaran yang rendah disebabkan oleh proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memilih penawaran terendah. "Dari pagu Rp 2,3 miliar, pelaksana menawar Rp 1,99 miliar, sehingga sisa anggaran kembali ke daerah," jelasnya. (F3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata NTB. (Ist)