Resmi Dilantik, Ketua PW LBH GP Ansor NTB Targetkan Pembentukan LBH di Seluruh DPC pada 2025

2 months ago 125

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Ketua PW Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Majid, menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan LBH GP Ansor di seluruh NTB. Salah satu program utama yang akan dijalankan adalah pembentukan kepengurusan LBH di seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Maret 2025.

"Kami akan menyebarkan sayap LBH GP Ansor seluas-luasnya di NTB. Target utama kami adalah membentuk kepengurusan LBH di semua DPC pada Maret 2025, sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Abdul Majid pada pidatonya usai dilantik secara resmi sebagai Ketua LBH GP Ansor NTB Periode 2024-2029 oleh Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsyah, Sabtu, (15/2) di Mataram. P

Selain program internal tersebut, LBH GP Ansor juga akan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan tinggi. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat NTB melalui sosialisasi dan edukasi hukum.

“Peran LBH GP Ansor tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum, tetapi juga menjadi penggerak dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kami akan fokus pada pencerahan, bimbingan, serta pelatihan hukum agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PW GP Ansor NTB, Dr. Irfan Suryadiata, SH., MH., dalam laporannya kepada ketua PWNU NTB menyampaikan, bahwa pihaknya tengah memperbarui kepengurusan dari tingkat cabang hingga ranting.

"Alhamdulillah, saat ini hampir semua kecamatan di NTB sudah memiliki kepengurusan GP Ansor, kecuali Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima yang masih dalam proses penyelesaian. Insyaallah sebelum akhir Februari, kepengurusan di tingkat anak cabang bisa rampung 100%," jelasnya dalam sesi sambutannya.

Ia juga menargetkan pembentukan kepengurusan di tingkat ranting atau desa dengan capaian minimal 75% selama periode kepemimpinan saat ini.

"Saat ini, kepengurusan di tingkat ranting baru mencapai sekitar 15%. Kami optimis dengan semangat yang luar biasa dari sahabat-sahabat Ansor dan Banser, organisasi ini bisa terus berkembang hingga ke tingkat desa," ujarnya.

Dr. Irfan juga menegaskan bahwa LBH GP Ansor merupakan salah satu dari tiga badan semi-otonom GP Ansor yang beroperasi secara mandiri namun tetap dalam koordinasi dengan organisasi induk.

“Tiga badan semi-otonom GP Ansor ini adalah Banser (Barisan Ansor Serbaguna), Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor, serta LBH GP Ansor. Meskipun NU juga memiliki lembaga bantuan hukum, LBH GP Ansor hadir untuk memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” paparnya.

Keberadaan LBH GP Ansor dinilai sangat penting, mengingat mayoritas warga NTB merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU). Selain memberikan edukasi hukum, LBH GP Ansor juga berperan dalam pendampingan hukum bagi masyarakat yang masih jauh dari akses keadilan.

“Banyak warga yang belum bisa merasakan keadilan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, LBH GP Ansor hadir untuk memberikan pendampingan hukum secara prodeo dan pro bono, khususnya bagi warga Nahdliyyin dan masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkasnya.

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsyah, mengingatkan para advokat di lingkungan GP Ansor untuk selalu memiliki kesadaran penuh dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga etika profesi dalam membela masyarakat pencari keadilan.

“Jangan sampai ada advokat yang kehilangan kesadaran dalam menjalankan tugasnya. Saya ingatkan ini, karena ada kejadian di mana advokat sampai tidak sadar dengan tindakannya di ruang sidang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa advokat di LBH GP Ansor memiliki dua tanggung jawab besar, yaitu sebagai pejuang keadilan dan sebagai bagian dari organisasi Gerakan Pemuda Ansor. Menurutnya, organisasi ini didirikan oleh para ulama dan memiliki tanggung jawab moral yang besar.

“Beban kita bukan hanya soal dunia, bukan hanya takut dibekukan organisasi atau dihina orang lain, tetapi kita harus takut kepada Allah. Sebagai bagian dari Gerakan Pemuda Ansor, advokat LBH GP Ansor tidak boleh melawan pimpinan organisasi di daerahnya,” tegasnya.

Dendy juga menyoroti perbedaan antara advokat dan anggota Banser dalam hal pengambilan keputusan. Menurutnya, advokat sering kali terjebak dalam perdebatan panjang, sementara Banser lebih fokus pada kepatuhan dan aksi nyata.

“Di LBH GP Ansor, jangan terlalu banyak berdebat. Fokus kita adalah menegakkan keadilan bagi masyarakat yang lemah maupun yang dilemahkan,” katanya.

Selain itu, ia kembali menegaskan bahwa LBH GP Ansor tidak boleh menerima bayaran dari klien yang meminta bantuan hukum. (F3)

Ket. Foto:
Kegiatan pelantikan Ketua dan Pengurus PW LBH GP Ansor NTB Periode 2024-2029 oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsyah di Fave Hotel Mataram. (HarianNusa)

.

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |