Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

7 hours ago 8

Satpol PP Bandung Tertibkan Reklame Videotron Melintang di Jalan Riau, Penataan Wajah Kota Terus Diperkuat

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat komitmen dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama petugas gabungan, dilakukan penertiban reklame videotron yang melintang di atas badan jalan di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), tepatnya di depan Hotel Santika Bandung.

Proses pembongkaran berlangsung pada Kamis malam (18/6/2026) hingga Jumat dini hari (19/6/2026), mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.30 WIB. Reklame yang ditertibkan berupa videotron dua muka berukuran 4 x 12 meter yang terpasang melintang di atas ruas jalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan penataan reklame agar sesuai dengan aturan, tata ruang, serta memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kota yang lebih tertata, sekaligus memastikan seluruh media reklame yang berdiri di wilayah Kota Bandung memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, sebelum proses pembongkaran dimulai, petugas terlebih dahulu melakukan pengamanan lokasi dengan menutup sementara ruas Jalan LLRE Martadinata. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan para pekerja maupun pengguna jalan yang melintas.

“Karena posisi reklame berada di atas badan jalan dengan konstruksi yang cukup besar, proses pembongkaran harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan standar keselamatan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas membongkar seluruh bagian konstruksi reklame, termasuk panel LED videotron yang terpasang. Proses pembongkaran melibatkan personel gabungan serta peralatan khusus agar pekerjaan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Bambang menyampaikan, reklame yang ditertibkan tersebut menjadi reklame bando ke-12 yang telah dibongkar oleh Pemerintah Kota Bandung. Penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan estetika kota yang lebih baik.

Menurutnya, keberadaan reklame yang melintang di atas jalan tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan kenyamanan ruang publik. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penataan terhadap seluruh media reklame yang ada.

“Selain menjaga ketertiban visual kota, kita juga ingin memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat,” katanya.

Selama proses pembongkaran berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Tidak terdapat kendala berarti maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan pembongkaran dapat diselesaikan sesuai rencana,” pungkas Bambang.

Melalui langkah penertiban ini, Pemerintah Kota Bandung berharap penataan reklame dapat semakin memperkuat citra Bandung sebagai kota yang tertib, nyaman, estetis, dan ramah bagi seluruh warga.

(drj)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |