Sebanyak 25 Orang Diamankan saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Lombok Tengah

5 days ago 14

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Lombok Tengah – Sebanyak 25 orang terduga penyalahgunaan narkotika diamankan Tim gabungan dari Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng saat menggerebek sebuah kampung yang dikenal rawan peredaran narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis (30/1) pagi. Operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa dari 25 orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya masuk dalam kategori non-TO. "Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujarnya dalam keterangan pers di Mataram, Kamis (30/1/25).

Dari penggerebekan di beberapa titik, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. Selain itu, ditemukan pula senjata tajam dan senapan PCP yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal para pelaku.

Rincian Penggerebekan di Beberapa Titik

Pada TKP pertama, di sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, petugas menangkap tujuh orang terduga pelaku, termasuk satu target operasi. Dari lokasi ini, ditemukan sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP Android, dua unit HP biasa, uang tunai Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, serta berbagai barang lainnya.

Di TKP kedua, yang masih berada di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu target operasi. Barang bukti yang ditemukan meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, satu buku catatan transaksi, serta beberapa alat hisap dan ponsel. Petugas juga menemukan satu senjata tajam di lokasi ini.

Sementara itu, di TKP ketiga, petugas menangkap satu orang target operasi. Dari lokasi ini, diamankan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP. (F3)

Ket. Foto:
Penggerebekan terduga penyalahgunaan narkotika di Dusun Beleke, Lombok Tengah. (Ist)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |