- iklan Paket Wisata di Lombok -
HarianNusa, Lombok Tengah – Suhu politik di Desa Berinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2025. Enam bakal calon (balon) Kepala Desa yang tidak lulus verifikasi perbaikan syarat dukungan berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor desa setempat. Mereka menuntut panitia Pilkades diganti karena dinilai tidak transparan dan tidak netral dalam proses verifikasi.
"Insya Allah besok pagi (Minggu), kami bersama tim dan pendukung akan melakukan aksi unjuk rasa. Kami meminta panitia Pilkades diganti karena kinerjanya buruk," ujar Muhammad Saofi, salah satu balon yang tidak lulus, Sabtu (25/1).
Saofi menuding panitia Pilkades "masuk angin" dan bermain mata dengan pihak tertentu. Ia mengklaim proses verifikasi sejak awal hingga tahap perbaikan syarat dukungan dilakukan tanpa transparansi, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) Desa Berinding sebanyak 3.816, setiap balon diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal 12 persen atau 459 KTP. Dari delapan balon yang mendaftar, hanya dua yang lolos: Badri Tahir (15,02 persen dukungan) dan Agus Agrianto (16,06 persen).
Namun, menurut Saofi, jumlah total dukungan yang memenuhi syarat dari delapan balon hanya 3.136 KTP, jauh di bawah jumlah DPT. Ia mempertanyakan ke mana ratusan KTP yang telah diserahkan tetapi dianggap tidak sah.
"Kalau kita bagi rata 700 KTP itu kepada enam balon, masing-masing bisa mendapat 100 KTP tambahan dan lolos verifikasi. Tapi faktanya, semua dianggap tidak memenuhi syarat," tegas Saofi.
Rencana Aksi dan Petisi Penolakan
Enam balon yang tergabung dalam Aliansi Bakal Calon Kepala Desa Berinding telah menghimpun petisi dari tokoh masyarakat di seluruh dusun untuk menolak hasil verifikasi dan menuntut pengulangan proses tahapan pencalonan.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melanjutkan gugatan hingga ke pengawas tingkat Kecamatan dan Kabupaten," kata Saofi. Ia menegaskan, ketidaktransparanan ini mencederai demokrasi di Desa Berinding.
Sementara, Panitia Pilkades Berinding Ahmad Yasin, yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, membenarkan informasi akan adanya unjuk rasa balon kades yang tidak lulus verifikasi tersebut. "Informasinya seperti itu,"
Terkait dugaan kecurangan proses verifikasi, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. "Pada dasarnya panitia sudah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Desa Berinding adalah salah satu dari 24 desa di Lombok Tengah yang akan menggelar Pilkades serentak pada 2025. Konflik ini menjadi perhatian, mengingat Pilkades adalah tonggak demokrasi di tingkat desa yang seharusnya berjalan jujur dan adil. (F3)
Ket. Foto:
Suasana verifikasi bakal calon kepala Desa Berinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Barat. (Ist)