Dinas Dukcapil Lombok Barat Berikan Pelayanan Ekstra pada Bulan Ramadhan 1446 H

1 week ago 39

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok

- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Lombok Barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam
memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat. Selama bulan Ramadhan 1446 H, Disdukcapil Lobar mengambil langkah berbeda dengan menambah jam pelayanan ekstra pada sore hari menjelang berbuka puasa.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saeful Ahkam S, Ag., M. Hum., mengungkapkan, panduan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat merujuk pada
Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 000.8/1/Setda/URG/2/2025, yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembelajaran di satuan pendidikan pada bulan suci Ramadhan 1446 H.

Sesuai dengan ketentuan tersebut, pelayanan publik di Dukcapil tetap berlangsung pada lima hari kerja, yakni Senin – Kamis, dengan jam kerja dari pukul 08.00 WITA – 15.00 WITA. Sementara pada hari Jumat, pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WITA, disertai waktu istirahat solat Jumat yang lebih panjang.

“Berdasarkan surat edaran Bupati, kami tetap melaksanakan pelayanan dengan total jam kerja 35,5 jam per minggu, yang setelah dikurangi waktu istirahat menjadi 32,5 jam kerja per minggu. Namun, kami memahami kebutuhan masyarakat untuk lebih fleksibel, terutama selama Ramadhan,” ujar Ahkam, Jumat, (28/2) dihubungi melalui WhatsApp.

Dalam dua Minggu terakhir, Dinas Dukcapil Lombok Barat melakukan survei terhadap 485 responden, dan hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat menginginkan adanya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada sore hari, menjelang waktu berbuka puasa. Dari survei tersebut, sebanyak 253 responden (52%) menyatakan harapannya untuk dapat mengakses layanan Adminduk pada sore hari.

"Melihat hasil survei tersebut, kami memutuskan untuk menambah jam ekstra pelayanan pada sore hari, khususnya menjelang buka puasa. Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari untuk tetap bisa memanfaatkan waktu sore untuk urusan administrasi kependudukan," lanjut Ahkam.

Adapun waktu pelayanan langsung kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.30 WITA, dengan tambahan waktu 30 menit sebelumnya untuk persiapan peralatan dan sistem operasional. Dengan adanya penyesuaian jam kerja dan penambahan jam pelayanan sore hari, Dinas Dukcapil Lombok Barat berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang mereka butuhkan, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Ahkam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Barat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang telah disediakan. "Kami siap melayani kebutuhan administrasi kependudukan selama bulan Ramadhan. Semoga ini dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan urusan administrasi mereka dengan lebih fleksibel," tutup Ahkam.

Dengan penambahan jam pelayanan ini, Dinas Dukcapil Lombok Barat berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan administratif di tengah bulan suci Ramadhan. (F4)

Ket. Foto:
1. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. saeful Ahkam (tiga dari kiri) saat menyerahan Hasil Pelayanan Adminduk di Desa Persiapan Pengantap, Sekotong. (Ist)

2. Suasana pelayanan Adminduk di kantor Dinas Dukcapil Lombok Barat. (Ist)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |