Satunews.id
KATAPANG – Untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan lancar, transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Asep Kusuma, bersama jajaran melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bandung. Salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMP Negeri 1 Katapang, Kamis (11/6/2026).
Dalam kunjungannya, Kadisdik Kabupaten Bandung meninjau secara langsung pelaksanaan tahapan pendaftaran serta kesiapan operator sekolah dalam melayani masyarakat yang mengikuti proses SPMB.
Usai menerima laporan dan penjelasan dari pihak sekolah, Asep Kusuma mengimbau seluruh orang tua calon peserta didik agar memahami setiap tahapan pendaftaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah mendapatkan informasi dan penjelasan terkait pelaksanaan SPMB. Saya titip kepada seluruh orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah di Kabupaten Bandung, bahwa Bapak Bupati Bandung telah memberikan penegasan agar pelaksanaan SPMB ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan instrumen yang sudah kami siapkan, SPMB dapat berlangsung secara objektif, transparan, inklusif, dan tidak diskriminatif,” ujar Asep Kusuma.
Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan SPMB masih berada pada tahap pendaftaran melalui jalur domisili dan afirmasi. Oleh karena itu, orang tua diminta lebih teliti saat melakukan penginputan data, khususnya terkait alamat tempat tinggal.
Menurutnya, pada jalur domisili terdapat tahapan penting yang harus diperhatikan, yakni proses pengambilan foto rumah menggunakan aplikasi SPMB sebagai bagian dari verifikasi titik koordinat lokasi tempat tinggal calon peserta didik.
“Ketika melakukan input data, orang tua wajib mengunduh aplikasi SPMB. Setelah itu, dari rumah masing-masing harus memotret posisi rumah secara jelas dan tepat. Foto tersebut akan digunakan untuk mengoreksi data yang diinput operator terkait titik koordinat lokasi tempat tinggal,” jelasnya.
Karena itu, Kadisdik mengingatkan agar orang tua memastikan foto rumah yang diunggah benar-benar sesuai dengan kondisi dan lokasi sebenarnya agar tidak menimbulkan kendala dalam proses verifikasi.
“Pastikan posisi rumah terfoto dengan jelas dan benar. Hal ini penting agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan orang tua maupun calon siswa dalam proses seleksi,” tambahnya.
Asep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Insyaallah kami akan memastikan seluruh masyarakat memiliki akses yang sama. Sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, calon peserta didik memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. (Asp).

4 hours ago
5


















































