PSEL Bandung Raya Tuai Kritik, WALHI Ingatkan Risiko Ekologis: “Jangan Ulangi Tragedi Leuwigajah”
Satunews.id, Kota Bandung – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atau PLTSa Bandung Raya kembali menuai sorotan. Dalam Diskusi Ilmiah PSEL Bandung Raya yang digelar Komisi IV DPRD Jawa Barat bersama WALHI Jawa Barat di Rooftop DPRD Jawa Barat, Selasa (9/6/2026), berbagai kalangan mulai dari pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, praktisi hingga perwakilan masyarakat menyampaikan pandangan kritis terkait arah kebijakan pengelolaan sampah di Bandung Raya.
Diskusi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu mengerucut pada satu kesimpulan penting: Bandung Raya memang membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang cepat dan terukur, namun setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian ilmiah yang matang, transparansi, serta partisipasi publik yang kuat agar tidak melahirkan persoalan baru di kemudian hari.
Kajian PSEL Dipertanyakan
Salah satu isu utama yang mengemuka adalah belum jelasnya kajian komprehensif mengenai aspek ekonomi, teknis, serta karakteristik sampah Bandung Raya sebagai dasar pembangunan PSEL.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui sejumlah perhitungan teknis, termasuk nilai keekonomian listrik yang dihasilkan, masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, proyek PSEL di kawasan Legok Nangka saat ini telah memasuki tahapan persiapan konstruksi. Namun sejumlah peserta diskusi menilai studi kelayakan (feasibility study) semestinya menjadi fondasi utama sebelum proyek dijalankan.

Ketua WALHI Jawa Barat, Kang Iwang, menegaskan bahwa teknologi bukanlah jawaban tunggal atas persoalan sampah.
“Sebelum berbicara soal teknologi, pemerintah harus memastikan adanya peta jalan yang jelas, keterlibatan masyarakat, serta keterbukaan informasi. Jangan sampai pembangunan atas nama solusi justru mengulang kesalahan masa lalu,” ujarnya.
Ia mengingatkan tragedi TPA Leuwigajah tahun 2005 yang menelan ratusan korban jiwa sebagai pelajaran penting dalam tata kelola persampahan.
Nasib Pemulung Jadi Sorotan
Peneliti GREI mengungkapkan bahwa dari sekitar 7.000 ton sampah yang dihasilkan Bandung Raya setiap hari, sekitar 25 persen atau hampir 2.000 ton merupakan material bernilai ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan pemulung dan pelaku ekonomi sirkular.
Menurutnya, jika seluruh residu tersebut dialihkan ke fasilitas PSEL, pemerintah harus memiliki skenario transisi yang jelas agar kelompok masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.
“Jangan sampai teknologi baru justru mematikan ekonomi rakyat yang selama ini hidup dari aktivitas pemilahan dan daur ulang sampah,” katanya.
Alternatif Solusi Dinilai Sudah Ada
Dalam forum tersebut, sejumlah praktisi dan akademisi menyampaikan bahwa solusi berbasis pengelolaan sampah dari sumber sebenarnya telah berjalan dan terbukti efektif.
Kepala Badan Pengelola Pasar Caringin Kota Bandung, A. Syarief Hidayat, memaparkan pengalaman pengolahan sekitar 40 ton sampah organik per hari menggunakan teknologi bioteknologi yang menghasilkan pakan ternak.
Menurutnya, model seperti itu dapat direplikasi di tingkat kelurahan dengan melibatkan masyarakat serta peternak lokal.
“Sampah organik sebenarnya bisa menjadi sumber ekonomi baru. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik dan dukungan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah akademisi mendorong agar pemerintah memperkuat sistem pemilahan sampah dari rumah tangga, memperluas bank sampah, serta membangun komunitas daur ulang hingga tingkat RT dan RW.
Pertanyaan Soal Anggaran dan Dampak Lingkungan
Selain aspek teknis, peserta diskusi juga menyoroti skema pembiayaan proyek PSEL serta dampak lingkungan yang mungkin muncul.
Akademisi Universitas Pasundan, Diniardianti, mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang di satu sisi mendorong program bebas sampah dari sumber, namun di sisi lain tetap mengembangkan proyek pembakaran sampah berskala besar.
“Publik membutuhkan narasi yang konsisten. Jika PSEL dibangun, bagaimana kebutuhan airnya? Ke mana abu hasil pembakaran akan dibuang? Semua harus dijelaskan secara transparan,” katanya.
Hal senada disampaikan akademisi ITB, Sarmidi, yang menilai proyek PSEL tidak bisa hanya dilihat dari aspek teknis semata, melainkan juga harus memiliki model bisnis yang jelas agar tidak menjadi beban fiskal berkepanjangan.
Darurat Sampah Perlu Solusi Cepat
Meski muncul banyak kritik terhadap PSEL, mayoritas peserta diskusi sepakat bahwa Bandung Raya sedang menghadapi kondisi darurat sampah yang membutuhkan langkah cepat dan terukur.
Sejumlah usulan jangka pendek yang muncul antara lain memperkuat pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, mengoptimalkan pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak dan kompos, serta memperluas pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk kebutuhan industri.
Partisipasi Publik Jadi Kunci
Para narasumber juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, warga memiliki hak atas informasi, partisipasi, dan pengawasan terhadap kebijakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Diskusi ditutup dengan komitmen Komisi IV DPRD Jawa Barat untuk merangkum seluruh masukan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah regional.
“Bandung Raya membutuhkan solusi. Namun dalam situasi darurat sekalipun, keputusan yang terburu-buru berpotensi melahirkan persoalan ekologis yang lebih besar di masa depan,” demikian disampaikan moderator saat menutup diskusi.
(Red)

6 hours ago
9


















































