Satunews.id, Lebong/Bengkulu | Pemerintah Kecamatan Tubei kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Administrasi serta Realisasi Fisik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pelabai, Senin (2/2/2026), dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan pihak terkait.
Kegiatan Monev dihadiri oleh Kepala Desa Pelabai Ahmad Sairul beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tim dari Kecamatan Tubei. Turut hadir pula Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang mendampingi jalannya proses evaluasi.
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari aspek administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pelabai, Ahmad Sairul, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berupaya agar seluruh program yang dibiayai dari Dana Desa dan ADD dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna. Kami juga terbuka terhadap masukan serta evaluasi dari pihak kecamatan maupun pendamping,” ujarnya.
Tim Monev dari Kecamatan Tubei melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi desa, di antaranya Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta dokumen pendukung lainnya. Selain evaluasi administrasi, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi fisik pembangunan.
Camat Tubei, Putra, menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami ingin memastikan Dana Desa dan ADD benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Secara umum, administrasi Desa Pelabai sudah cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa perbaikan minor yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut mendampingi kegiatan menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan pendamping sangat penting dalam memastikan keberhasilan program.
“Kami mendampingi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Kolaborasi yang baik menjadi kunci agar program desa berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, tim Monev memberikan sejumlah masukan teknis, terutama terkait kelengkapan dokumen pelaporan, transparansi anggaran kepada masyarakat, serta optimalisasi peran TPK dalam pengawasan pembangunan fisik.
Ketua BPD Desa Pelabai juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan program desa.
“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD siap bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan Monev ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil evaluasi oleh Kepala Desa Pelabai, perwakilan Kecamatan Tubei, BPD, dan PLD. Berita acara tersebut akan menjadi acuan dalam tindak lanjut serta pembinaan administrasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan ADD di Desa Pelabai semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(EKO)

1 day ago
8


















































