- iklan Paket Wisata di Lombok -
HarianNusa, Mataram – Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASKAR NTB yang menyampaikan kritik tajam terhadap proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB yang dilakukan oleh Tim Pansel yang didalamnya ada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) NTB.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LASKAR NTB, H.M. Agus Setiawan tersebut diterima langsung oleh pimpinan Komisi V Sudihartawan dan Wakil Ketua TGH. Patompo Adnan bersama Sekretaris Komisi Siti Ari berserta sejumlah anggota, di Ruang Komisi V DPRD NTB, Kamis, (10/4/25).
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan penting terkait dugaan ketidaksesuaian proses seleksi dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.
"Dari 48 calon yang mengikuti seleksi, hanya segelintir yang kami nilai benar-benar memenuhi kompetensi sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujar Agus Setiawan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD NTB, Jamhur, menyatakan bahwa pihaknya mencermati dengan serius segala bentuk masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Komisi V berkomitmen untuk mengawal proses seleksi agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Komisi V hanya mendengar apa yang menjadi sorotan dan kritikan dari teman-teman LASKAR. Kami akan melakukan kajian dan mendiskusikan kembali hal ini dengan para pihak, termasuk panitia seleksi, guna mengklarifikasi dan meminta penjelasan atas indikasi adanya calon-calon yang tidak memenuhi syarat sesuai regulasi,” jelas Jamhur.
Ia menambahkan, Komisi V tidak akan tinggal diam jika ada indikasi pelanggaran dalam proses seleksi, karena keberadaan pimpinan BAZNAS yang kompeten sangat penting dalam mengelola zakat secara profesional dan amanah.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa DPRD NTB terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, terutama dalam hal-hal yang menyangkut pelayanan publik dan pengelolaan dana umat.
“Kami akan kawal proses ini hingga tuntas,” tutup Jamhur. (F3)
Ket. Foto:
Komisi V DPRD NTB menerima audiensi Laskar Sasak NTB di Ruang Komisi V. (Ist)