Lebong, Satunews .id – Bertempat di Balai Desa Tanjung Bungai 1 Kamis 22 mei 2025, Pemerintah Desa Tanjung Bungai 1 menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2025.
Turut Hadir dalam Musyawarah tersebut BPD beserta anggota, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Camat beserta jajarannya, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, bhabinsa, Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 WIB untuk membahas beberapa hal terkait Program kegiatan Ketahanan Pangan untuk mewujudkan Swasembada Pangan, diantaranya :
1. Menyepakati program dan kegiatan ketahanan pangan paling rendah 20% dari DD dengan pelaksana program adalah Unit Usaha Ketahanan Pangan BUM Desa Tanjung Bungai 1.
2. Menyepakati Revitalisasi BUM Desa dengan melakukan Perubahan Anggaran Dasar BUM Desa, yang salah satu poin nya menambah unit usaha Ketahanan Pangan.
3. Menyepakati Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan Pangan pada BUM Desa Tanjung Bungai 1 dan Menyepakati susunan kepengurusan BUM Desa Tanjung Bungai 1.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan apresiasi dan support kepada Pemerintah Desa dan pengurus BUMDes untuk segera melaksanakan program sesuai ketentuan dan harus dapat dirasakan oleh masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud.
Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Bungai 1 (Edi Munandar) menyampaikan dalam pelaksanaan ketahanan pangan nanti pengurus BUMDes secara periodik harus terus berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan BPD agar setiap adanya kendala segera teratasi.
Program ketahanan pangan menjadi langkah awal yang positif dalam mendukung program Ketahanan Pangan. Melalui kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, serta pihak terkait lainnya, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat Desa Tanjung Bungai 1.
Elrozeko
Penerbit:Satunews.id