Pemkot Bandung Pastikan Siswa Jalur Afirmasi RMP Tetap Sekolah Gratis, Bantuan Pendidikan Disiapkan hingga Lulus
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu melalui program Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui jalur Afirmasi RMP, siswa yang diterima di sekolah swasta tidak perlu khawatir terkait biaya pendidikan. Pemkot Bandung telah menyiapkan bantuan operasional sebagai pengganti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Dana Pengembangan Sekolah (DSP) selama peserta didik masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP Kota Bandung tahap pertama melalui jalur Afirmasi dan Prestasi berlangsung pada 8–12 Juni 2026 secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa program RMP merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2026 tentang Bantuan Pendidikan bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan, yang bertujuan mewujudkan pemerataan pendidikan sekaligus meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
“Program RMP adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh warga. Anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, pada Mei 2026 Pemkot Bandung telah menyalurkan bantuan pendidikan sebesar Rp36,35 miliar kepada 191 sekolah dengan total 17.775 siswa penerima manfaat jenjang SD dan SMP.
Menurutnya, calon peserta didik yang belum diterima pada empat pilihan sekolah melalui jalur afirmasi masih memiliki kesempatan untuk memilih sekolah swasta yang kuota RMP-nya masih tersedia setelah pengumuman SPMB tahap pertama.
“Yang terpenting adalah anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak Kota Bandung yang putus sekolah karena kendala ekonomi,” tegasnya.

Bantuan pendidikan tersebut diberikan setiap tahun dan dapat diperpanjang selama peserta didik masih tercatat dalam kategori RMP atau masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang orang tua penerima manfaat, Desi, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Sebagai pedagang kecil dengan empat orang anak, bantuan RMP dinilai mampu meringankan beban biaya pendidikan keluarga.
“Alhamdulillah anak-anak saya bisa tetap sekolah. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, sepatu, tas, dan biaya sekolah lainnya. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala SD Kemala Bhayangkari, Hesti Febriati, yang menilai bantuan RMP tidak hanya membantu siswa, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Menurutnya, bantuan operasional yang diterima dapat digunakan untuk menunjang fasilitas sekolah sehingga proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman dan berkualitas.
Pemerintah Kota Bandung berharap program RMP terus menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu serta mampu mendorong terwujudnya pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Kota Bandung.
(drj)

13 hours ago
6


















































