Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa di-Pessel Diduga Bermasalah, Tenaga Honorer DPMD Disorot, Siapa Dalangnya ?

1 day ago 15

Painan, Satunews.id – Dugaan praktik mark-up anggaran dalam pengadaan ayam untuk program ketahanan pangan desa mencuat dan menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Program ini dibiayai dari Dana Desa (DD) dan ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga masyarakat nagari.

Kasus ini menyeret seorang tenaga honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel berinisial R, yang diduga menjadi perantara dalam proses pengadaan ayam di sejumlah nagari. R disebut turut menentukan harga dan spesifikasi ayam yang dibeli dengan harga dua kali lipat dari harga pasar.

Dugaan mark-up terungkap setelah investigasi lapangan menemukan perbedaan mencolok antara harga ayam yang dianggarkan dengan harga pasar. Selain itu, tidak ada kejelasan mengenai jenis ayam yang disalurkan—apakah ayam petelur atau pedaging. Ukuran ayam pun bervariasi, ada yang besar dan ada yang kecil, sehingga menimbulkan tanda tanya dari warga penerima.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan ayam ini tercatat berlangsung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Namun, proses penyaluran baru dilakukan pada tahun berikutnya. Ayam yang diadakan tahun 2022, misalnya, baru disalurkan pada 2023, dan begitu pula untuk pengadaan 2024 baru disalurkan pada 10 Mei 2025.

Ketidaksesuaian waktu penyaluran ini dinilai janggal oleh masyarakat karena bantuan pangan seharusnya diterima sesuai tahun anggaran guna menjawab kebutuhan mendesak.

Seorang peternak ayam yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa harga indukan ayam di pasaran berkisar Rp40.000–Rp50.000 per ekor. Sementara itu, ayam yang diterima masyarakat disebut hanya seharga Rp27.000–Rp35.000 per ekor, memunculkan dugaan selisih harga fiktif dalam penganggaran.

Kepala DPMD Pessel, Salman B, saat dikonfirmasi di kantornya menegaskan bahwa tindakan R dilakukan tanpa sepengetahuan dan di luar tanggung jawab dinas. “Kami tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan melakukan itu. Jika benar terjadi mark-up, itu dilakukan secara pribadi dan di luar kewenangan dinas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, R belum memberikan tanggapan saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 11 Mei 2025. Pertanyaan terkait jumlah nagari yang pengadaan ayam, harga per ekor, jenis ayam, waktu pengadaan, dan nilai anggaran belum dijawab.

Sikap bungkam R menambah kecurigaan masyarakat terhadap transparansi program. Sejumlah warga penerima mengaku tidak mengetahui pihak penyedia ayam maupun nilai anggaran yang digunakan. Mereka hanya mendapat informasi bahwa bantuan berasal dari Dana Desa dan disalurkan oleh wali nagari.

Sekretaris LSM KPK Nusantara, Doni Prima, S.H., mendesak aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara tuntas. “Kalau benar ada mark-up dan permainan harga, ini sudah masuk ranah pidana. Harus diusut tuntas, kita yakin selaku tenaga honorer tanpa ada yang membekingi, pasti tidak berani berbuat demikian,” tegasnya.

Doni juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPMD terhadap aktivitas tenaga honorer. Menurutnya, pengawasan ketat sangat penting, terlebih dalam program yang menyangkut distribusi bantuan langsung kepada masyarakat.

Sebagai program prioritas nasional, ketahanan pangan desa bertujuan memperkuat ekonomi keluarga melalui sektor peternakan dan pertanian. Namun, bila diselewengkan, maka tujuan program akan gagal tercapai. Masyarakat pun berharap aparat hukum segera bertindak dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan di nagari-nagari terkait.

Red

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |