Warga Laporkan Kepala Desa Bojong Murni ke Kejari Cibinong atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp261 Juta

1 month ago 79

Loading

Satunews.id-‘Cibinong, 28 Desember 2024

Warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, melaporkan Kepala Desa (Kades) Muhamad Kusnadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2023 senilai Rp260.963.800.

“Kami melaporkan Kades atas dugaan penyelewengan bantuan keuangan desa, Dana Desa (DD) dan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2023,” kata Amran, tokoh masyarakat Desa Bojong Murni.

Rincian Penyelewengan
1. Dana Desa (DD) tahap tiga 2023 untuk pembangunan TPT sarana olahraga (Rp57.480.000).
2. Dana Desa tahap tiga 2023 untuk renovasi posyandu (Rp35.000.000).
3. Dana Desa tahap dua 2023 untuk pemberdayaan masyarakat (Rp40.000.000).
4. Dana Desa tahap dua 2023 untuk program penguatan ketahanan pangan (Rp92.233.800).
5. Bantuan Provinsi (Banprov) 2023 untuk renovasi kantor desa (Rp35.000.000) dan Biaya Operasional 15 unit Posyandu (Rp15.750.000).

Tanggapan Camat Ciawi
“Kami menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa. Desa Bojong Murni dalam pengawasan intensif terkait bantuan keuangan desa,” kata Camat Ciawi, Rosidin.

Upaya Selanjutnya
Warga berharap Kejari Cibinong segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kades Bojong Murni belum memberikan tanggapan atas pelaporan tersebut.

Sumber
– Amran, Tokoh Masyarakat Desa Bojong Murni
– Rosidin, Camat Ciawi
– Kejaksaan Negeri Cibinong

Ref:

**Jamil**

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |